Ketika Hukum Sudah di Kaki

Oleh : IIN ANISAH*
Rabu, 08 Januari 2020 | 15:48
Foto int
Ilustrasi
"HUKUM" kata yang kerap terdengar ditelinga setiap insan, Hukum menjadi tombak keadilan bagi setiap negara untuk melaksanakan keadilan. Tua-muda, miskin-kaya, besar-kecil, siapapun yang bersalah tentu akan mendapatkan hukuman yang setimpal. 

Masalah terpelik yang dihadapi dinegeri saat ini yakni hukum, masyarakat selalu mendengar kalimat " setiap warga sama dimata hukum, setiap yang bersalah akan dihukum" bahkan kalimat ini adalah kalimat yang sangat melekat dipikiran mereka, namun mirisnya setiap masyarakat tak merasakan akan keadilan yang dijanjikan para penegak hukum yang bersalah justru bisa menjadi benar dan yang benar bisa menjadi bersalah.

Didalam pancasila sila kedua tertuang kalimat " kemanusiaan yang adil dan beradap" dari kalimat ini dapat disimpulkan setiap warga negara berhak akan hak kemanusiaannya berhak mendapatkan keadilan yang sama, negara menjanjikan akan kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh warga negaranya. Jika benar begitu mengapa banyak keluhan yang keluar dari mulut warga yang merasakan tidak mendapat keadilan? Apakah penyebab utama hukum tak terealisasikan dengan baik?.

Disini penulis dapat menyimpulkan penyebab utama akan hukum yang dianggap cacat dinegeri tercinta, yakni pertama kekuasaan, dimana rakyat kecil yang hanya sebagai rakyat akan kalah dengan kuasa yang dimiliki para pejabat, para pejabat memiliki power klebih untuk kabur dari hukum yang seharusnya menjerat mereka. Yang kedua jabatan, setiap pejabat public memiliki hak akan jabatannya salah satunya yang disalah gunakan oleh mereka dengan mengenyampingkan hukum yang menimpa mereka. Yang ketiga kekayaan, benar kalimat " uang bisa membeli segalanya" saat ini setiap insan yang memiliki kekayaan dapat membeli hukum yang ada, sementara rakyat kecil yang hidup dengan pas-pasan bahkan untuk melanjutkan hidup harus banting tulang, bermandikan keringat terlebih dahulu sementara pejabat yang memiliki kekayaan yang bahkan kekayaan berasal dari uang rakyat yang mereka curi dipergunakan untuk menyelamatkan diri dari hukum.

Miris sekali hukum dinegeri ini, bahkan ibu pertiwi tak sanggup membendung air matanya, cita-cita yang diimpikan oleh para tokoh pendahulu hanya sebatas cita-cita dan impian, kata manis yang dijanjikan hanya sebagai kalimat fiktif penghantar tidur rakyat. Kerakusan yang membabi buta dari para birokrat dengan mengandalkan janji manis, pakaian rapi berdasi,  rambut klimis, sepatu mengkilap yang justru membuat negeri ini tak mencapai podium tertinggi nya Sampai kapan patologi seperti ini berlangsung? Sampai kapan rakyat di kelabuhi dan ditipu?.

PENULIS ADALAH MAHASISWI ILMU PEMERINTAHAN, FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS ABDURRAB

BERITA LAINNYA
Menaikkan Insentif Fiskal untuk Pengendalian Inflasi
Jumat, 15 September 2023 | 17:20
Belajar Menjadi Guru Biologi yang Interaktif
Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:39
Korupsi Dana Bansos di Masa COVID-19
Jumat, 17 Juni 2022 | 22:43
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top