Penindakan 19.800 Kg Mangga Ilegal

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:19
Riaugreen
Ribuan Mangga Ilegal ditahan di Kantor Beacukai Selatpanjang

Meranti, Riaugreen.com - Bea Cukai Bengkalis berhasil menindak impor  +19.800  KG mangga ilegal, penindakan ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat pada Minggu 10 Maret 2024 terkait adanya impor barang ilegal berupa mangga. dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Buton. Berdasarkan informasi, Bea Cukai Bengkalis menunjuk Tim Patroli BC 15048 untuk melakukan patroli di laut sekitar Perairan Desa Kuala Sungai Terus dan Meranti Bunting.

 Pada tanggal 11 Maret 2024 sekitar pukul 06.30 WIB Tim Patroli BC 15048 melihat adanya kapal mencurigakan dengan rute melintasi Selat Asam Pos Meranti Bunting, kemudian Tim Patroli BC 15048 berhenti dan melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan muatan di kapal tersebut.

 

 Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal beridentitas KM Zulfa 03 itu ditumpangi oleh 1 orang Nahkoda dan 3 orang ABK yang membawa  +19.800  buah Mangga yang tidak memiliki dokumen pabean dan dokumen izin impor lainnya. Hingga kapal dan seluruh muatan kapal dijadikan sebagai barang bukti untuk dihentikan dan diterbitkan Surat Bukti Perbuatan yang kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

 Dengan tindakan yang telah dilakukan, Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian nasional sebesar Rp. 130.975.000 (seratus tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dan juga mencegah peredaran barang haram yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

 

 Selain itu, dengan tindakan tersebut juga diharapkan dapat mendukung daya saing komoditas dalam negeri yang telah memenuhi ketentuan agar tidak tergerus oleh komoditas sejenis dari luar negeri dan tentunya memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran kepabeanan dan perpajakan.

 

 Operasi penindakan ini merupakan wujud komitmen DJBC dalam melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang ilegal yang tidak memiliki izin dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

 Bea Cukai Bengkalis akan senantiasa melakukan upaya optimal dalam pengawasan lalu lintas barang impor dan ekspor, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait untuk menjamin terpenuhinya ketentuan hukum yang berlaku.

 

 Dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal. Terima kasih atas peran aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas DJBC khususnya di wilayah pengawasan Bea Cukai Bengkalis.(Heru)

 


BERITA LAINNYA
Penindakan 19.800 Kg Mangga Ilegal
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:19
Plt Bupati Asmar Lantik 8 Pejabat Eselon II
Senin, 08 Januari 2024 | 13:51
APBD Meranti 2024 Disahkan Rp 1,3 Triliun
Rabu, 29 November 2023 | 18:49
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top