DUMAI, RIAUGREEN.COM - Sejumlah aktivis lingkungan hidup kota Dumai, mendesak dan meminta General Manager PT Pelindo Regional I Cabang Dumai Jonatan Ginting membuktikan dengan data atau surat dari negara atas persetujuan pemusnahan pulau ancak sebagai bentuk Penambahan Penyertaan Modal Negara untuk PT Pelindo.
Demikian hasil kesepakatan beberapa organisasi pecinta lingkungan hidup kota Dumai, menyikapi pernyataan Jonatan Ginting di media nasional terkait hilangnya pulau ancak yang kini menjadi daratan, diantaranya, Pecinta Alam Bahari, Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Lingkungan hidup, Ancak Foundation dan yayasan Lebai Gedang, Kamis (26/11/2025).
Sementara pulau Ancak merupakan sarana utama dalam mengatur dan mengendalikan arus air. Selain, itu pulau ancak juga sebagai benteng untuk mengendalikan masuknya air pasang rob ke daratan.
"Kita minta Jonatan Ginting membuktikan dan menunjukan data berupa surat dari negara atas penyerahan dan pemusnahan pulau ancak menjadi penyertaan modal negara untuk Pelindo. Kami minta data bukan omon-omon," ungkap Ketua PAB, Darwis Mohamad Saleh.
Menurutnya, pernyataan Jonatan Ginting yang menyebutkan pulau ancak adalah investasi modal negara kepada Pelindo harus sesuai data dan jika itu benar, maka disinyalir negara termasuk bagian dari perusak lingkungan. "Kami tidak percaya jika negara mau merusak lingkungan alami untuk kepentingan investasi . Dan negara lebih mengetahui fungsi pulu ancak. Dan itu, membuat kami kecewa," jelas Darwis Mohamad Saleh.
Untuk menghilangkan atau mengalihfungsikan pulau ancak menjadi daratan ada aturan mainnya. Karena pulau ancak merupakan salah satu benteng dan sarana alami pengaturan arus air.
"Tunjukan berita acara pengalihfungsian pulai ancak menjadi daratan. Apalagi disebut Ginting bentuk investasi negara kepada pelindo. Tunjukan kepada kami," jelas Darwis.
Direktor Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup, Fatahudin SH, pihaknya akan menyurati lembaga negara yang memberi izin kepada PT Pelindo untuk "meluluhlantakan' pulau ancak menjadi daratan, sebagai bentuk penanaman modal negara.
"Sesuai kesepakatan, kita akan surati lembaga yang menyetujui pemusnahan pulau ancak," ungkap aktivis 98 ini.
Sebagaimana diberitakan media, GM PT Pelindo Regional I Dumai Jonathan Ginting dalam penjelasan tertulisnya, menyebutkan berdasarkan data yang ditelusuri diketahui bahwa perubahan atas anak sungai terjadi karena Proyek pengembangan Pelabuhan Dumai oleh Pemerintah C/q Kementerian Perhubungan.
Jonathan juga menyampaikan terkait dengan penguasaan Pulau Ancak ke dalam aset PT Pelindo Regional I Dumai, karena telah diserahkan oleh Pemerintah kepada Pelindo sebagai Penambahan Penyertaan Modal Negara (PPMN).
Jonathan juga menjelaskan bahwa menurut keterangan beberapa tokoh di sekitar Palabuhan Dumai bahwa penyerahan Pulau Ancak ke Pelindo prosesnya dulu sudah melalui kesepakatan dengan stakeholder termasuk tokoh masyarakat.
Jonathan meyakini bahwa Pulau Ancak merupakan lahan milik negara, karena berasal dari reklamasi. (saf)