DUMAI, RIAUGREEN.COM - Puluhan tahun Malang melintang di dunia reservasi hutan bakau, emosi Darwis Mohammad Saleh tak terbendung saat menyampaikan orasinya dalam demo gabungan puluhan aktivis lingkungan Aliansi Rakyat untuk Keadilan (ARUK) di gate Pelindo Dumai, Rabu (22/10/2025).
Peraih anugerah Adi Bhakti Mina Bahari ini, membeberkan rentetan dosa-dosa Pelindo semasa beroperasi di Dumai, dalam orasinya Darwis menyebut, PT Pelindo Dumai telah melakukan kejahatan ekologis sejak tahun 1985, dimana Pelindo pada tahun tersebut telah menggusur hutan mangrove di kawasan pasar mampu.
Pada tahu 1987 Pelindo menghilangkan ekologis di kelurahan buluh kasap, di tahun 1989 Pelindo menghilangkan ekologis di pasar pantai, 1990 dihilangkan kan ekologis di pelabuhan balam, dan tahun 2000 dihilangkannya delta muara sungai, sehingga merubah pola arus yang disinyalir menjadi penyebab banjir di sejumlah kawasan di dumai.
Selain itu Darwis memprotes kehadiran sekitar 30 perusahaan yang berdiri di kawasan Pelindo yang tidak menyumbang apa-apa terhadap lingkungan, dibuktikan hanya dalam satu tahun, perusahaan ini menyumbang PAD hanya Rp1 milyar.
"Dibanding dengan kabupaten Sijunjung Sumatera Barat yang tidak ada kapal tanker, tapi menyumbang sekitar Rp2 milyar untuk lingkungan, ini sangat miris bagi kota Dumai, dan terjadinya banjir saat ini akibat penimbunan reklamasi di kawasan Dermaga C, sehingga penimbunan itu menyebabkan air masuk ke dalam sungai," ungkap Darwis berapi-api.
Seperti diketahui, Massa Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) sekitar pukul 10.00 WIB, membuktikan janjinya dengan memblokir pintu utama pelabuhan Pelindo Dumai.
Salah satu organisasi yang bergabung dalam aksi, Fatahudin SH, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian, pengembangan Lingkungan hidup kota Dumai, dengan tegas menyatakan di depan management Pelindo Regional I Cabang Dumai, tidak ada lagi pintu untuk negoisasi sebelum PT Pelindo menyetujui tuntutan kompensasi bagi warga terdampak.
"Tuntutan kami akan berhenti apabila PT Pelindo bersedia memberikan kompensasi bagi warga terdampak. Pintu negosiasi sudah kami gembok rapat," ungkap Fatahudin. (R1)