DUMAI, RIAUGREEN.COM - Limbah sawit jenis tangkos diduga milik PT Meridan anak perusahaan PT Surya Dumai Group yang berlokasi di kelurahan Bangsal Aceh, kecamatan Sungai Sembilan ditumpukan di lahan bongkaran jalan Sidodadi.
Tanah milik warga yang baru diganti rugi PT Surya Dumai group tersebut kini menjadi lahan penumpukan limbah sawit jenis tangkos.
Menurut beberapa warga yang ditemui media menyebutkan Limbah jenis tangkos tersebut diangkut mengunakan kendaraan roda empat dari pabrik sawit PT Meridan dan ditumpukan di lahan seluas 70 ribu meter persegi di lahan bekas bongkaran.
Warga yang mengetahui lahan bekas bongkaran ganti rugi dari PT Surya Dumai dengan pelaksana PT Aditya Seraya tersebut, merasa kecewa karena di sekitar lahan timbunan limbah masih terdapat lahan warga yang belum di ganti rugi.
"Dari 190 ribu meter lahan yang akan diganti rugi, baru 70 ribu meter yang diganti. Bayangkan, 70 ribu meter bakal jadi tempat limbah," ungkap warga, Senin (27/8/2025).
Dari video maupun gambar dan photo yang diterima redaksi, terlihat tumpukan limbah tangkos sawit menumpuk di beberapa tempat bekas tanah bongkaran.
Terlihat, sejumlah pohon berbagai jenis di sekitar tempat timbunan limbah tersebut mulai mengering dan banyak yang mati, sementara, tumpukan limbah tangkos sudah mengeluarkan bau busuk dan menyengat.
"Apalagi disaat Hujan, air bekas tangkos mengalir ke parit maupun sungai. Dan maunya sangat menyengat, tidak sehat bagi masyarakat," tegas warga.
Direktur eksekutif Lembaga pengkajian dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup Kota Dumai, Fatahudin SH, menyayangkan sikap perusahaan yang membuang atau menumpuk limbah sawit di lahan yang masih dalam proses ganti.
Bahkan masih ada warga pemilik lahan yang beraktifitas, meski hanya sekedar berladang dan bercocok tanam.
"Itu bentuk intimidasi perusahaan agar warga segera melepas tanahnya. Berarti bisa dicurigai proses ganti rugi lahan dengan warga masih bermasalah," tegas Fatahudin. (saf)