DUMAI, RIAUGREEN.COM - Kegiatan turun lapangan
lintas fraksi DPRD Dumai sesuai aspirasi Aliansi Rakyat Untuk Keadilan
(ARUK), menemukan 5 anak sungai di kawasan Pelabuhan Dumai telah dialih
fungsikan pihak Pelindo sebagai landasan bangunan baik gudang maupun
pabrik.
Ketua Komisi III DPRD Dumai, Hasrizal SH, didampingi
Ketua DPRD Dumai dan lintas fraksi, meminta agar Pelindo membongkar dan
memperbaiki kembali fungsi anak sungai yang kini menjadi parit kecil
dan landasan peruntukan bangunan gudang maupun pabrik.
"Semua
sudah melihat bahwa 5 anak sungai berada di atas bangunan gudang dan
pabrik sehinga jalan air tidak mengalir sempurna," ungkapnya.
Selain
itu, Hasrizal SH, ketua PAN kota Dumai ini, menyebutkan jika 5 anak
sungai di kawasan Pelindo kini telah menjadi parit dan menyempit.
"PT
Pelindo harus bongkar dan perbaiki 5 anak sungai yang menyempit menjadi
parit. Agar banjir rob bisa di minimalisir," jelasnya.
Sebagaimana
tuntutan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan, bahwa ke 5 anak sungai di area
pelabuhan Pelindo yang dituding penyebab banjir rob di kota Dumai,
terbukti karena anak sungai telah di alih fungsikan PT Pelindo.
"Selama ini, tudingan kita terbukti. Pelindo telah mengalih fungsikan anak sungai," ungkap Ahamd Maritulius SE.
Akibat
alih fungsi anak sungai oleh PT Pelindo hingga menyempit dan menjadi
parit parit kecil sehinga tidak mampu menampung debit pasang rob menjadi
penyebab banjir di kota Dumai semakin parah.
"Tudingan dan
tuduhan Aliansi kepada Pelindo selama ini, terbukti 5 anak sungai
sebagai penampung banjir rob kini menyempit dan menjadi parit kecil
sehingga tidak mampu menampung," ungkap Rizki Kurniawan ST. (saf)