- Home
- Lingkungan
- 13 Hektar Kawasan Hutan Mangrove Terancam Punah, DLH Dumai dan Riau Diminta Selidiki PT EUP
13 Hektar Kawasan Hutan Mangrove Terancam Punah, DLH Dumai dan Riau Diminta Selidiki PT EUP
Senin, 14 Juli 2025 | 17:50
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Aktivis Lingkungan dari Komunitas Mastali Madu Kota Dumai mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai dan Propinsi Riau untuk mengambil langkah tegas.
Hal ini berkaitan dengan aktifitas penimbunan dikawasan hutan mangrove di jalan lubuk gaung kecamatan sungai sembilan. Akibat aktofitas tersebut, belasan hektar kawasan hutan mangrove terancam punah.
Demikian, disampaikan Mansur ketua Mastali Madu saat di konfirmasi Senin, (11/7) melalui handphone selularnya terkait penimbunan yang berdampak terjadi kerusakaan hutan mangrove di Kecamatan Sungai Sembilan.
Menurut Aktivis lingkungan hidup ini, aktifitas penimbunan tanah tersebut dilakukan oleh PT Energi Unggul Persada, "Sedikitnya, 13 hektar lebih kawasan hutan mangrove terancam punah. Itu, akibat penimbunan tanah oleh PT EUP," ungkapnya.
Sebelum dampak kerusakan hutan mangrove semakin luas akibat aktifitas penimbunan tanah oleh PT EUP, pihaknya mendesak agar Pemerintah baik Propinsi maupun Kota Dumai segera mengambil tindakan tegas
" Jika tetap dibiarkan, kita khawatir aktifitas penimbunan tersebut akan mempercepat terjadi kerusakan mangrove secara permananent. Dinas Lingkungan Hidup harus cepat bertindak," pungkasnya. (saf)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR