• Home
  • Lingkungan
  • Aktivis: Ganggu Warga, Aktivitas Bongkar Muat Ampas dan Bungkil Sawit Masuk Kategori Tindakan Kejahatan Lingkungan

Aktivis: Ganggu Warga, Aktivitas Bongkar Muat Ampas dan Bungkil Sawit Masuk Kategori Tindakan Kejahatan Lingkungan

Kamis, 18 September 2025 | 16:47
foto net
Ilustrasi
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Keluhan warga kelurahan Datuk Laksamana kecamatan Dumai Kota atas dampak aktivitas bongkar muat ampas maupun bungkil di pelabuhan Pelindo Dumai sudah termasuk dalam kategori tindakan kejahatan lingkungan, karena kegiatan tersebut diduga telah menimbulkan kerugian fisik maupun materi terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk melakukan langkah hukum dengan melakukan class action terhadap sejumlah perusahaan sawit yang diduga melakukan bongkar muat yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

Demikian diungkapkan ketua Lembaga pemerhati Lingkungan Hidup Riau, Fatahudin SH saat dihubungi melalui jaringan selularnya, Kamis (17/9).

Menurutnya, kejahatan yang ditimbulkan akibat aktifitas bongkar muat tersebut, sehingga menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar dapat dipidana.

Sebagaimana yang di keluhkan warga di sekitar gudang penimbunan milik PT Pelindo tersebut telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat. 

Diantaranya, akibat dari aktifitas tersebut udara disekitar area gudang penimbunan diduga telah tercemar dengan limbah debu yang keluar akibat dari bongkar muat maupun disaat pengangkutan keluar dan masuk gudang. 

Sehingga udara menjadi kotor oleh debu ampas maupun bungkil tidak lagi sehat bagi manusia.

"Saya menduga, udara disekitar area gudang pelindo tidak lagi layak untuk   dihirup manusia, Karena terkontaminasi dengan debu ampas dan bungkil," papar Fatahudin SH.

Sesuai pengalaman selama ini, tambah Fatahudin, banyak perusahaan sawit yang mengindahkan keselamatan dalam mengelola ampas maupun bungkil sawit.

Akibatnya, banyak debu ampas dan bungkil berserakan dijalan hingga berterbangan dan masuk kerumah warga. "Kelalaian dalam menerapkan sistim dan pengelolaan ampas sawit menjadi salah satu faktor penyebab sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Mungkin saja SOP dalam mengangkut ampas maupun bungkil tersebut terabaikan hingga merugikan masyarakat," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar masyarakat melakukan langkah hukum untuk mencari keadilan, agar perusahaan tidak lagi lalai, "Langkah yang tepat menurut saya, sebaiknya masyarakat lakukan class action kepada perusahaan untuk menimbulkan efek jera," jelasnya.( saf)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top