DUMAI, RIAUGREEN.COM - Hasil turun lapangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Kota Dumai dan sejumlah instansi terkait beberapa waktu lalu, menemukan bukti, 5 anak sungai kini telah berubah menjadi parit parit kecil dan menyempit karena sedimentasi.
"Proses pengendapan partikel-partikel padat, pasir, lumpur, dan tanah, yang terbawa air menyebabkan drainase menjadi sempit," ungkap ketua Pecinta Alam Bahari, Darwis Mohamad Saleh, Selasa (2/12/2025).
Akibat sedimentasi tersebut lanjut Darwis, menimbulkan beberapa masalah, Pendangkalan parit, sungai, Kerusakan ekosistem, Penurunan kualitas air, Peningkatan risiko banjir.
"Sejak anak sungai berubah fungsi, ditambah pendangkalan sedimentasi, masyarakat yang menanggung akibatnya. Banjir rob tidak lagi bisa diprediksi," jelas Darwis.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada operator maupun regulator kepelabuhanan, mengembalikan kembali fungsi 5 anak sungai yang di telah ditutup perusahaan.
"Kembalikan 5 anak sungai kami yang ditutup Pelindo dan kembalikan fungsinya seperti semula," ujar Darwis.
Selain itu, hilangnya Pulau Ancak akibat perluasan kawasan pelabuhan menjadi penyebab, air pasang cepat naik ke darat karena penghambat atau benteng pencegah aliran arus laut langsung mengarah ke darat.
"Karena benteng arus air laut tak lagi terkendali secara alami, makanya air pasang laut langsung ke darat," ungkap Darwis.
Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai Hasrizal SH, saat meninjau kelapangan, meminta pihak perusahaan untuk memperbaiki kembali fungsi anak sungai yang dulu menjadi penopang aliran air ke laut.
"Kita telah melihat dengan mata kita sendiri, bahwa parit yang dulunya adalah anak sungai, kini telah menyempit dan terjadi sedimentasi. Kita minta pihak perusahaan segera melakukan perbaikan," terang Hasrizal.
Sebagaimana kita lihat bersama, lanjut Hasrizal lagi, telah terjadi sedimentasi drainase yang menyebabkan air tidak lancar menuju ke laut, juga karena adanya beberapa parit yang diatasnya berdiri bangunan maupun gudang milik perusahaan. Dan ini juga menimbulkan masaalah baru.
Untuk, itu pihaknya mendesak agar perusahaan segera membongkar bangunan yang berdiri diatas parit.
"Bukan hanya karena berubahnya fungsi anak sungai dan terjadi sedimensi, bangunan diatas parit juga menjadi faktor penyumbatan saat air menuju ke laut. Kita minta bangunan tersebut di bongkar," jelas Hasrizal.
Dari pantauan media di lapangan sedikitnya ada beberapa perusahaan yang mendirikan bangunan diatas parit, diantaranya PT Inti Benua Perkasatama, PT Naga Mas, serta PT Pelindo yang mendirikan bangunan gudang 04 diatas parit. (saf)