DUMAI, RIAUGREEN.COM - Kegiatan bongkar muat bungkil sawit, pupuk curah dan sejenisnya di pelabuhan Dumai, disinyalir menimbulkan polusi udara dan lingkungan.
Sejak tahun 2022, PT Pelindo Multi Terminal anak perusahaan PT Pelindo Regional I Cabang Dumai mulai beroperasi, tingkat polusi udara di area pelabuhan Dumai semakin tinggi.
Hal ini, diduga kuat karena meningkatnya kegiatan bongkar muat curah secara "barbar' oleh PT Pelindo Multi Terminal di pelabuhan Dumai, tanpa menghiraukan dampak polusi yang timbul.
Selain itu, diperparah dengan kondisi peralatan tidak standar international. Sehinga menimbulkan dampak lingkungan dan polusi udara yang mengkhwatirkan.
"Peralatan yang digunakan untuk bongkar muat curah tidak layak dan jauh dari standar International. Conveyor yang digunakan sudah usang dan minim keselamatan," ungkap Kordinator Aliansi Rakyat Untuk Keadilan, Ahmad Maritulius SE.
Direktur Lembaga Penggiat Pemberdayaan Lingkungan Hidup (LP2HP), Fatahudin SH tak mampu menyembunyikan amarahnya.
"Dari data yang ada, pembuktian apalagi yang diminta Pelindo terkait dugaan pencemaran lingkungan yang mereka lakukan. Ribuan warga terpapar ISPA maupun TBC dan penyakit Pneumonia yang menyerang paru-paru, ini sangat luar biasa," tegas Fatahudin, SH, Rabu (10/12/25).
Fatahudin mendesak pemerintah daerah agar memfasilitasi uji labor terkait pencemaran lingkungan yang terjadi dan mengancam kesehatan maupun keselamatan warga.
"Kita sudah suarakan hal ini sejak awal. Ada peningkatan penyakit ISPA, TBC dan lainnya yang dialami warga di Ring 1 Pelindo Dumai. Dampak pencemaran lingkungan sangat bahaya, tapi kita tidak sadar. Kami minta Pemko lakukan uji labor untuk tanah, air dan udara di Kota Dumai," tegas Fatahudin.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Dumai menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) dalam menyikapi isu-isu lingkungan, terutama terkait dugaan pencemaran dan kerusakan ekologi di Kawasan Pelindo Dumai.(54f)