• Home
  • Lingkungan
  • Miliaran Rupiah Potensi Pajak Tambang di Dumai ‘Melayang' Karena Perusahaan Diduga Tak Lapor

Miliaran Rupiah Potensi Pajak Tambang di Dumai ‘Melayang' Karena Perusahaan Diduga Tak Lapor

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:01
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Miliaran rupiah potensi pendapatan daerah "melayang " dari sektor pertambangan yang beroperasi di Kota Dumai.

Pasalnya, pengusaha pertambangan tidak pernah melaporkan kegiatan kepada Badan Pendapatan Daerah sehinga petugas tax colector dilapangan merasa kesulitan melakukan penagihan pajak tanah urug yang dikelola pertambangan.

Dari data resmi yang diterima media, sedikitnya ada enam perusahan tambang yang mengantongi izin usaha pertambangan dan surat izin pertambangan batuan.

Namun sayang, perusahaan pemegang izin pertambangan tersebut tidak pernah melaporkan kegiatan operasionalnya. Sehinga potensi pendapatan daerah dari sektor tambang yang seharusnya, menjadi potensi besar untuk pembangunan daerah tidak pernah masuk dalam kas pendapatan daerah.

Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai, Said Makmur mengungkapkan, bahwa hilangnya potensi pendapatan dari sektor tambang merupakan kerugian besar bagi daerah.

"Potensi pajak tanah Mineral bukan batu atau galian C merupakan pendapatan tersebar dari sektor tambang. pemerintah harus kejar potensi itu jangan tunggu mereka melapor ," ungkap Said Makmur.

Senada dengan itu, Direktor Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup Fatahudin SH juga menyebutkan jika usaha pertambangan memiliki dampak ekologis yang sangat besar, jika dalam pengelolaan tambang mengindahkan lingkungan.

"Harus ada tindakan tegas dari Pemerintah, selain merugikan potensi pendapatan daerah, usaha pertambangan juga rentan menimbulkan bencana ekologis," jelas Fatahudin.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai, Zulfahmi melalui Kepala Bidang Penagihan Kuswara Atmaja beberapa waktu lalu, membenarkan jika pendapatan daerah dari sektor pertambangan galian C tidak pernah ada, sehingga petugas lapangan kesulitan melakukan penagihan. Karena para pengusaha tambang tidak pernah melaporkan kegiatannya.

"Untuk penagihan kita harus ada data. Dalam sistim tidak muncul data tagihan dari sektor tambang. Sehinga kita kesulitan untuk menagih," terang Kuswara Atmaja alias Ayank. (54f) 

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top