• Home
  • Dumai
  • Dua Organisasi Pegiat Lingkungan Kawal Laporan Forum Komunikasi Anak Dumai

Dua Organisasi Pegiat Lingkungan Kawal Laporan Forum Komunikasi Anak Dumai

Kamis, 29 Januari 2026 | 12:33
Fatahudin SH (kiri) Darwis Mohamad Saleh (tengah), Said Makmur (Kanan)
DUMAI, POROSRIAU.COM - Usai melaporkan dua oknum petinggi Lembaga Adat Riau Kota Dumai ke pihak Kejaksaan, Rabu ( 28/01), Said Makmur, Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai (FKAD) banjir dukungan.

Laporan kepada kedua oknum petinggi Lembaga Adat tersebut, berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal galian C yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin. Akibatnya, menimbulkan kerugian negara, selain itu juga berpotensi merusak lingkungan.

Sebagaimana surat edaran Gubernur Riau no 5623 tahun 2025 tentang larangan operasi tambang tanpa izin merupakan tindak pidana dan diancam kurungan 5 tahun dan denda 100 miliar.

Sebelumnya, dukungan kepada Said Makmur datang dari lembaga anti korupsi kota Dumai. Denew Indra SE Direktor Aliansi Rakyat Anti Korupsi Kota Dumai menunjukan dukungannya dengan langsung mendampingi Said Makmur saat melaporkan kedua oknum petinggi lembaga adat tersebut ke Kejaksaan Negeri Dumai.

Selain itu, Said Makmur juga mendapat dukungan dari Forum Komunikasi Melayu Beradab (Formad) juga ikut hadir mendampingi Said Makmur ke kantor Jaksa di wakili Wan Abdurahman dan Wawan keke.

Datok Bandar Bakau, Darwis Mohamad Saleh, ikut memberikan dukungan atas laporan Forum Komunikasi Anak Dumai, berkaitan operasional pertambangan jenis galian C yang diduga kuat merusak lingkungan.

"Kami memberikan apresiasi atas laporan Forum Komunikasi Anak Dumai terkait operasional tambang yang berpotensi merusak lingkungan," ujar Darwis Mohamad Saleh.

Menurut Darwis Mohamad Saleh, kegiatan tambang ilegal bukan hanya merugikan pendapatan asli daerah juga berpotensi menimbulkan bencana ekologi ke depannya. Untuk itu, pihaknya sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas upaya mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

"Galian C tanpa izin operasi, berpotensi terjadinya bencana ekologi di masa depan. Kami mendukung dan apresiasi atas keberanian Said Makmur," pungkas ketua Bidang hak hak masyarakat Lembaga Adat Melayu Kota Dumai itu.

Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup juah memberikan suport dan apresiasi kepada Forum Komunikasi Anak Dumai atas upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan cara melaporkan perusak lingkungan ke aparat penegak hukum.

"Laporan ke aparat penegak hukum bukti nyata upaya pelestarian terhadap keberlangsungan lingkungan hidup yang aman, bersih," terang Fatahudin SH Direktor Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup Kota Dumai.

Darwis Mohamad Saleh maupun Fatahudin SH berharap aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Dumai, ikut bertanggungjawab secara moral menjaga lingkungan hidup dengan komitmen menjadikan hukum diatas segalanya.

Selain itu, pegiat lingkungan kota Dumai ini juga berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

"Kami akan kawal penegakan hukumnya, kejahatan ekologi sama juga dengan menghancurkan masa depan anak cucu. Jangan tebang pilih menegak hukum," harap Darwis maupun Fatahudin. (54f)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top