• Home
  • Dumai
  • Kajari Dumai: Akan Ada Kejutan Besar Menjelang Hari Anti Korupsi

Kajari Dumai: Akan Ada Kejutan Besar Menjelang Hari Anti Korupsi

Senin, 08 Desember 2025 | 07:12
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH
DUMAI, POROSRIAU.COM - Bakal ada kejutan besar menyambut Hari anti korupsi tahun 2025. Upaya ini, merupakan pembuktian atas  pemberantasan tindak pidana korupsi maupun tindakan gratifikasi dalam penegakan hukum di kota Dumai.

"Tunggu aja. Akan ada kejutan besar menjelang hari anti korupsi," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH di dampingi kasie inteligen, Carles Aprianto SH  saat ditemui media di kantornya beberapa waktu lalu.

Menurut mantan Kajari Rohul ini, pihaknya tetap melakukan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi. Meski, secara kelembagaan memiliki keterbatasan personil dalam melakukan penindakan, namun upaya mencegah hingga penindakan harus maksimal.

"Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi harus maksimal meski keterbatasan personil," terang Pri Wijeksono, baru-baru ini. 

Namun sayang, Pri Wijeksono tetap enggan membeberkan kejutan besar yang bakal terjadi di hari anti korupsi meski didesak untuk  memberikan kisi kisi atas tindak perkara apa yang bakal menjadi kejutan.

"Sabar dan tunggu aja. Semua sifatnya masih rahasia," jelas Pri Wijeksono.

Sebagaimana diketahui, perkara tindak pidana korupsi maupun gratifikasi yang sempat membuat heboh masyarakat yang tengah  ditangani Kejaksaan Negeri Dumai masih juga belum ada kepastian hukum. 

Diantaranya, 2 paket proyek pengadaan alat bedah rumah sakit umum jenis Moduler Operation Teather ( MOT) dengan anggaran mencapai 19 miliar, dengan melibatkan beberapa petinggi kota Dumai termasuk direktur rumah sakit.

Sementara 8 orang yang diduga mengetahui alur pengadaan 2 paket proyek itu juga sudah beberapa dimintai keterangan bahkan saksi pelapor juga sudah diperiksa.

Selain itu, ada beberapa Perkara tindak pidana korupsi diantaranya , tindak korupsi di  PT Pembangunan Dumai, sampai kini belum jelas duduk perkaranya. 

Kemudian, laporan dugaan penghilangan barang bukti oleh dua orang petinggi PT Kilang Pertamina Internasional, juga belum menunjukan tanda tanda adanya  pemangilan terhadap kedua terduga, kendati pelapor beberapa kali sempat melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Dumai. 

Selanjutnya, desakan agar Kejaksaan Negeri Dumai melakukan tindakan atas sejumlah  proyek yang diduga kuat terjadi patgulipat dengan cara memonopoli proyek terhadap kontraktor tertentu, termasuk permainan "kotor 'proyek pokir dewan hingga tindak pidana korupsi jual beli proyek di lingkungan Pemerintah kota Dumai dengan fee proyek mencapai 10 hingga 15 persen.   

Masyarakat menanti kejutan besar yang di janjikan Pri Wijeksono menyambut hari anti korupsi, apakah soal tindak pidana korupsi atau pidana gratifikasi' (saf)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top