DUMAI, POROSRIAU.COM - Seperti gayung bersambut,
desakan Aliansi gabungan beberapa organisasi anti korupsi dan lingkungan
Kota Dumai mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono
SH, segera dicopot dari jabatannya disambut baik Masyarakat Sipil Anti
Korupsi Kota Dumai.
Direktor Masyarakat Sipil Anti Korupsi Kota
Dumai, Edo Yulihendri, menegaskan kepada porosriau.com dan
riaugreen.com, Rabu (19/11/2025), pihaknya sangat mendukung rencana
Aliansi Rakyat Untuk Keadilan Kota Dumai, meminta dan mendesak agar
kepala Kejaksaan Negeri Dumai, segera dicopot.
Selama ini, banyak perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Dumai disinyalir jalan di tempat.
"Sudah rahasia umum, perkara dugaan tindak korupsi di Kejaksaan banyak yang mandek," ujar Edo Yulihendri.
Menurut
Ketua Keluarga Besar Putra Putri Abyasa Jalasena Riau ini, ada beberapa
kasus tindak pidana korupsi yang ditengarai melibatkan pejabat di kota
Dumai, hingga kini belum di proses.
"Mengapa proses penanganan
perkara yang melibatkan pejabat selalu mandek di tengah jalan. Atau,
pihak Kejaksaan tidak punya nyali untuk memprosesnya'," tanya Edo
Yulihendri, keheranan.
Salah satu diantaranya adalah, dugaan
penyelewengan proyek alat medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suhatman
Mars, hingga kini belum ada kepastian proses tindak lanjutnya.
Sementara,
informasi yang diterima di lapangan, menyebutkan sejumlah saksi baik
pelapor maupun pegawai hingga direkturnya, sudah dimintai keterangan
pihak kejaksaan, namun prosesnya hanya sebatas mengumpulkan data dan
keterangan, selanjutnya senyap.
"Sepertinya, kuat dugaan,
penanganan perkara MOT (Moduler Operation Theater) Rumah Sakit Daerah
yang melibatkan pejabat bakal di
" peti es-kan", karena prosesnya terlalu lamban, atau nyali yang tidak ada," terang Edo.
Selain
itu, Edo Yulihendri menduga, pihak Kejaksaan enggan memproses dugaan
tindak korupsi itu, karena faktor balas budi terhadap Pemerintah Kota,
karena kantor Kejaksaan jalan Sultan Syarif Kasim maupun rumah dinas
Kajari jalan Patimura dan rumah pegawai dibangun melalui anggaran APBD
Dumai.
"Mungkin karena balas budi, pihak Kejaksaan enggan
memproses tindak pidana dugaan penyelewengan di Rumah Sakit Umum yang
ditengarai merugikan keuangan daerah miliaran rupiah, " tanya Edo.
Jika
memang karena faktor balas budi menyebabkan matinya penegakan hukum di
kota Dumai, wajar jika sejumlah elemen masyarakat meminta dan mendesak
agar Kajari Dumai di copot.
"Jika itu faktor penyebabnya, Kami
akan menghimpun kekuatan masyarakat akan melakukan aksi demo di kantor
Kejaksaan Dumai. Dan Meminta pertanggungjawaban Kajari atas lambanya
penegakan hukum di kota Dumai," tegas Edo Yulihendiri.
Sementara
itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono SH MH , saat di
konfirmasi melalui handphone selularnya, mempersilahkan untuk datang ke
kantor dan menemui Kepala seksi Pidana Khusus, agar semua bisa jelas
dan terang.
"Silahkan ke kantor temui Kasi Pidsus biar terang," ungkapPri Wijeksono. (saf)