• Home
  • Dumai
  • Desakan Copot Kajari Dumai 'Di-Amin-kan' oleh Masyarakat Sipil Anti Korupsi Kota Dumai

Desakan Copot Kajari Dumai 'Di-Amin-kan' oleh Masyarakat Sipil Anti Korupsi Kota Dumai

Rabu, 19 November 2025 | 10:39
Edo Yulihendri

DUMAI, POROSRIAU.COM - Seperti gayung bersambut, desakan Aliansi gabungan beberapa organisasi anti korupsi dan lingkungan Kota Dumai mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH, segera dicopot dari jabatannya disambut baik Masyarakat Sipil Anti Korupsi Kota Dumai.

Direktor Masyarakat Sipil Anti Korupsi Kota Dumai, Edo Yulihendri, menegaskan kepada porosriau.com dan riaugreen.com, Rabu (19/11/2025), pihaknya sangat mendukung rencana Aliansi Rakyat Untuk Keadilan Kota Dumai, meminta dan mendesak agar kepala Kejaksaan Negeri Dumai, segera dicopot. 

Selama ini, banyak perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Dumai disinyalir jalan di tempat.

"Sudah rahasia umum, perkara dugaan tindak korupsi di Kejaksaan banyak yang mandek," ujar Edo Yulihendri.

Menurut Ketua Keluarga Besar Putra Putri Abyasa Jalasena Riau ini, ada beberapa kasus tindak pidana korupsi yang ditengarai melibatkan pejabat di kota Dumai, hingga kini belum di proses. 

"Mengapa proses penanganan perkara yang melibatkan pejabat selalu mandek di tengah jalan. Atau, pihak Kejaksaan tidak punya nyali untuk memprosesnya'," tanya Edo Yulihendri, keheranan.

Salah satu diantaranya adalah, dugaan penyelewengan proyek alat medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suhatman Mars, hingga kini belum ada kepastian proses tindak lanjutnya.

Sementara, informasi yang diterima di lapangan, menyebutkan sejumlah saksi baik pelapor maupun pegawai hingga direkturnya, sudah dimintai keterangan pihak kejaksaan, namun prosesnya hanya sebatas mengumpulkan data dan keterangan, selanjutnya senyap.

"Sepertinya, kuat dugaan, penanganan perkara MOT (Moduler Operation Theater) Rumah Sakit Daerah yang melibatkan pejabat bakal di 
" peti es-kan", karena prosesnya terlalu lamban, atau nyali yang tidak ada," terang Edo.

Selain itu, Edo Yulihendri  menduga, pihak Kejaksaan enggan memproses dugaan tindak korupsi itu, karena faktor balas budi terhadap Pemerintah Kota,  karena kantor Kejaksaan jalan Sultan Syarif Kasim maupun rumah dinas Kajari jalan Patimura dan rumah pegawai dibangun melalui anggaran APBD Dumai.  

"Mungkin karena balas budi, pihak Kejaksaan enggan memproses tindak pidana dugaan penyelewengan di Rumah Sakit Umum yang ditengarai merugikan keuangan daerah miliaran rupiah, " tanya Edo. 

Jika memang karena faktor balas budi menyebabkan matinya penegakan hukum di kota Dumai, wajar jika sejumlah elemen masyarakat meminta dan mendesak agar Kajari Dumai di copot. 

"Jika itu faktor penyebabnya, Kami akan menghimpun kekuatan masyarakat akan melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Dumai. Dan Meminta pertanggungjawaban Kajari atas lambanya penegakan hukum di kota Dumai," tegas Edo Yulihendiri.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono SH MH , saat di konfirmasi melalui handphone selularnya, mempersilahkan untuk datang ke kantor dan menemui Kepala seksi Pidana Khusus, agar semua bisa jelas dan terang.

"Silahkan ke kantor temui Kasi Pidsus biar terang," ungkapPri Wijeksono. (saf)


BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top