JAKARTA, RIAUGREEN.COM — PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP)
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Selasa
(02/12) guna membahas strategi pemulihan kinerja WSBP bersama para
pemegang obligasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen WSBP
terhadap prinsip keterbukaan informasi serta perlindungan kepentingan
investor. Melalui RUPO, WSBP menyampaikan perkembangan kinerja pasca
restrukturisasi, arah strategi usaha ke depan, serta permohonan waiver
atas covenant sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 6.3 Perjanjian
Perwaliamanatan.
“RUPO merupakan forum penting untuk menjaga
komunikasi terbuka antara WSBP dan para pemegang obligasi, sekaligus
memastikan seluruh pemangku kepentingan memperoleh pemahaman yang
komprehensif atas kondisi usaha serta langkah-langkah pemulihan kinerja
yang tengah dijalankan WSBP,” ujar Fandy Dewanto, Kepala Divisi
Corporate Secretary WSBP.
Dalam RUPO tersebut, para pemegang
obligasi secara mayoritas menyetujui agenda pengesampingan pemenuhan
kewajiban rasio keuangan, meliputi Current Ratio minimal 1,0x, Debt to
Equity Ratio (DER) maksimal 2,5x, serta Debt Service Coverage (DSC)
minimal 100% untuk periode laporan keuangan konsolidasi WSBP yang telah
diaudit per 31 Desember 2025 dan 31 Desember 2026.
Dalam
pemaparannya kepada para pemegang obligasi, WSBP menjelaskan fokus
Perseroan dalam memperkuat pangsa pasar melalui perolehan proyek yang
berkualitas, pengembangan produk beton precast dan beton readymix yang
inovatif, serta optimalisasi layanan jasa konstruksi di berbagai wilayah
operasional. WSBP juga terus mendorong peningkatan efektivitas
pemasaran guna memastikan keberlanjutan pertumbuhan bisnis secara
selektif dan prudent.
Prioritas WSBP turut dipertegas dalam
melakukan pemulihan kinerja operasional dan peningkatan efisiensi pasca
restrukturisasi. Upaya tersebut dijalankan melalui rasionalisasi
organisasi, digitalisasi proses bisnis, serta asset disposal sebagai
bagian dari pembentukan struktur operasional yang lebih ramping,
adaptif, dan berdaya saing.
WSBP turut menjelaskan latar belakang
pengajuan waiver covenant kepada para pemegang obligasi sebagai langkah
korporasi yang diperlukan untuk memberikan ruang optimal bagi
pelaksanaan program pemulihan kinerja selama periode 2025–2026.
Pengajuan tersebut ditujukan agar Perseroan dapat menjalankan strategi
efisiensi operasional, penguatan struktur bisnis, serta seleksi proyek
yang prudent hingga kembali mencapai normalisasi kinerja keuangan secara
berkelanjutan.
“Komitmen yang dibuat bersama Pemegang Obligasi
dalam RUPO ini ditujukan untuk memberikan ruang keberlanjutan usaha agar
program pemulihan kinerja Perseroan dapat berjalan secara optimal serta
mendukung perlindungan kepentingan jangka panjang seluruh stakeholder,”
tegas Fandy.
Dari sisi keuangan, WSBP memaparkan posisi aset
dan liabilitas pasca restrukturisasi serta langkah-langkah konsolidasi
yang dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas keuangan Perseroan,
seperti pengelolaan pencadangan piutang, juga pencatatan Obligasi Wajib
Konversi sesuai ketentuan.
Sebagai bagian dari komitmen pemulihan
berkelanjutan, WSBP terus memperkuat implementasi prinsip Good
Corporate Governance (GCG) di seluruh lini operasional, menerapkan
manajemen risiko yang terukur dan disiplin, serta melakukan seleksi
proyek secara ketat dengan mengutamakan skema pendanaan yang sehat dan
terjamin. Langkah-langkah ini menjadi fondasi utama untuk menjaga
stabilitas kinerja Perseroan sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis yang
prudent dan berkelanjutan di masa depan.