• Home
  • Dumai
  • Plt Dirut RSUD Dumai Akui Tidak Tahu Tentang Fee Proyek Capai 50 Persen

Plt Dirut RSUD Dumai Akui Tidak Tahu Tentang Fee Proyek Capai 50 Persen

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24
Plt Dirut Rumah Sakit Umum Daerah Dumai, dr Hafidz

DUMAI, RIAUGREEN.COM - Perkara dugaan tindak pidana korupsi atau gratifikasi proyek pengadaan alat medis rumah sakit umum Suhatman Mars. jenis moduler operation theatre (MOT), kini mulai mendekati titik terang. 

Sejumlah saksi dari pihak rumah sakit maupun pelapor sudah dimintai keterangan, bahkan para saksi sudah berkali kali dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri  Dumai.

Plt Dirut Rumah Sakit Umum Daerah Dumai, dr Hafidz, saat ditemui media diruang kerjanya, membenarkan dirinya sudah dua kali di mintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Dumai.

Bahkan dirinya juga membenarkan beberapa pegawai termasuk perawat ruang operasi juga turut dimintai keterangan. 

"Saya sudah dua kali dimintai keterangan dan beberapa pegawai lainnya," ungkap Hafidz, Jumat (4/11), didampingi Kabid program dan perencanaan Watono yang juga ikut dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. 

Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di proyek pengadaan alat bedah rumah sakit, dirinya menyadari konsekwensi yang akan terjadi. untuk itu, dirinya sejak awal sudah melakukan prosedur yang ketat, baik menyangkut harga barang, spesifikasi maupun jenis barang hingga pengecekan barang dilakukan dengan ketat dan sesuai standar operation. 

"Sebagai PPK, saya sadar separoh badan sudah dalam penjara. Makanya, SOP pengadaan barang saya lakukan dengan ketat," jelas Hafidz.  

Diceritakan Hafidz, saat dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan, dirinya menjelaskan semua SOP  yang dilakukan termasuk pengawasan barang masuk.

"Sekecil apapun kesalahan, saya coba hindari termasuk makan nasi bungkus yang disediakan panitia," ungkap Hafidz.

dr Hafidz juga menjelaskan banyak pegawai menolak menjadi panitia proyek, apalagi menjadi PPK (pejabat pembuat komitmen) karena resikonya terlalu berat. Kendati demikian, dirinya tetap bersedia  menjadi PPK karena proyek alat bedah ini sangat dibutuhkan. 

"Karena resiko tinggi  banyak pegawai menolak, sementara alat medis ini dibutuhkan untuk kenyamanan pasien. Mau tidak mau saya bersedia. Dan semua konsekwensi merupakan resiko jabatan. Asal sesuai SOP Insyaallah aman," jelas Hafidz.

Ketika ditanya soal, fee proyek mencapai 50 persen, dirinya mengaku tidak tahu soal itu, bahkan dirinya heran fee proyek bisa sebesar itu. Karena pengadaan barang menggunakan sistim e catalog. 

"Soal fee proyek saya tidak tahu. Karena saya tidak terlibat soal itu, bahkan saya heran kok bisa sebesar itu, padahal pengadaannya mengunakan e catalog," terang dr Hafidz heran. 

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan alat rumah sakit berjumlah delapan orang baik pejabat dan pegawai rumah sakit termasuk saksi pelapor. (saf)





BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top