• Home
  • Dumai
  • Dispertaru Dumai Percepat Proses Pengadaan Tanah untuk Penanggulangan Banjir

Dispertaru Dumai Percepat Proses Pengadaan Tanah untuk Penanggulangan Banjir

Sabtu, 19 September 2026 | 13:11
Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram Salin Link

DUMAI. RIAUGREEN.COM - Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai melakukan pemutakhiran Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang dilaksanakan,Rabu (16-09-2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim (WDI) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Fahmi Rizal, S.STP., M.Si., serta dihadiri jajaran instansi terkait.

Pemerintah Kota Dumai terus mematangkan perencanaan pengadaan tanah sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur yang terarah, tertib, dan memiliki kepastian dalam pelaksanaannya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP., I.A.P., hadir bersama Kepala Bidang Pertanahan Riza Awwalu Amanah, S.T. Kehadiran Dispertaru menjadi bagian penting dalam memastikan aspek pertanahan dan tata ruang dapat diselaraskan dalam proses perencanaan pembangunan.

 Pembahasan difokuskan pada penyelarasan dan pemutakhiran berbagai data yang berkaitan dengan dokumen perencanaan pengadaan tanah. Pemutakhiran tersebut diperlukan agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan di wilayah Kota Dumai.

Kepala Dispertaru Kota Dumai Muhammad Mufarizal mengatakan, pemutakhiran DPPT menjadi langkah penting untuk memastikan setiap proses pengadaan tanah memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 "Kita ingin setiap proses pengadaan tanah memiliki data yang akurat dan perencanaan yang jelas. Karena itu, pemutakhiran DPPT ini harus dilakukan secara cermat agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan dapat mendukung kebutuhan pembangunan di Kota Dumai." ujar Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai Muhammad Mufarizal.

 Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam penyempurnaan DPPT. Dengan keterlibatan berbagai pihak, data pertanahan dan tata ruang dapat diselaraskan sehingga potensi permasalahan dalam tahapan pembangunan dapat diminimalkan.

 Melalui pemutakhiran DPPT yang dilakukan secara terpadu, Pemerintah Kota Dumai berharap proses pengadaan tanah dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih tertib serta mendukung terwujudnya tata ruang Kota Dumai yang optimal dan berkelanjutan.(inf)



📢 Publisir Berita & Kegiatan Instansi Anda di RiauGreen

Jangkau pembaca luas & terindeks Google News. Pilih paket rilis pers, advertorial, atau kemitraan media.

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Top