DUMAI, RIAUGREEN.COM - Aktivitas penimbunan di kawasan Stadion Dumai menjadi sorotan. Selain mempertanyakan asal-usul material tanah urug yang digunakan, publik juga mulai mempertanyakan aspek legalitas sumber material serta proses pengadaannya.
Mantan aktivis 98, Erwin Sitompul, S.Pd., meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turun langsung ke Kota Dumai untuk memastikan tidak ada persoalan hukum di balik penggunaan material tanah urug dalam kegiatan penimbunan kawasan stadion.
Erwin menilai pemeriksaan tidak boleh berhenti pada lokasi pekerjaan. Menurut dia, rantai pasok material perlu ditelusuri sejak dari lokasi pengambilan tanah, legalitas usaha galian, dokumen pengangkutan hingga pihak yang menggunakan atau menyediakan material tersebut.
"Kalau ada dugaan tanah urug yang digunakan berasal dari sumber yang tidak jelas legalitasnya, jangan hanya melihat tanah itu sudah berada di lokasi stadion. Telusuri dari mana asalnya, siapa yang mengambil, siapa yang mengangkut dan siapa yang memasok. Kalau memang legal, tunjukkan dokumennya kepada publik," kata Erwin.
Sorotan tersebut mencuat setelah terlihat aktivitas penimbunan di bagian samping kawasan Stadion Dumai. Sejumlah alat berat, di antaranya excavator dan alat pemadat, masih terlihat beroperasi di lokasi.
Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedi Setiawan sebelumnya mengaku akan mengecek persoalan perizinan material tanah urug tersebut. Saat dikonfirmasi, Kapolres mengatakan akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk memastikan informasi mengenai tanah urug yang digunakan.
"Nanti saya cek dengan Kasat Reskrim perihal tanah urug tersebut ya," ujar Fatikh saat ditemui pada Rabu (9/9/2026).
Di sisi lain, informasi yang beredar menyebutkan material tanah urug tersebut didatangkan dari sejumlah quarry yang berada di wilayah Bukit Kapur. Namun, informasi mengenai quarry mana saja yang menjadi sumber material serta dokumen legalitas masing-masing sumber tersebut belum terbuka secara jelas kepada publik.
Erwin meminta Pemerintah Kota Dumai tidak menganggap pertanyaan masyarakat mengenai sumber material sebagai bentuk upaya menghambat pembangunan Stadion Dumai. Menurutnya, justru transparansi diperlukan untuk memastikan pembangunan fasilitas publik berjalan sesuai aturan.
"Pembangunan stadion adalah kepentingan masyarakat. Karena itu jangan sampai pekerjaan yang tujuannya baik kemudian menimbulkan persoalan baru karena material yang digunakan ternyata bermasalah. Semua harus terang dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Persoalan keterbukaan informasi juga menjadi sorotan setelah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Tabrani, ST, MT, disebut tidak memberikan data legalitas material ketika dimintai keterangan oleh wartawan.
"Kami tidak bisa memberikannya," ujar Tabrani saat dihubungi sebelumnya.
Bagi Erwin, sikap tertutup tersebut justru berpotensi menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Apalagi material yang digunakan dalam pekerjaan pembangunan fasilitas publik semestinya dapat ditelusuri asal-usul dan legalitasnya.
"Kalau dokumennya lengkap dan semuanya sesuai aturan, apa yang harus ditutup-tutupi? Justru buka kepada publik supaya tidak muncul spekulasi. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya karena pejabatnya tidak memberikan penjelasan," katanya.
Erwin juga meminta KPK, jika memiliki kewenangan dan dasar penanganan sesuai ketentuan perundang-undangan, melakukan penelusuran terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan pembangunan Stadion Dumai. Ia menyebut pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap material tanah urug.
"Kalau ada indikasi permainan dalam proyek atau pengadaan, silakan diperiksa. Kalau tidak ada, juga harus disampaikan bahwa tidak ditemukan persoalan. Negara tidak boleh bekerja berdasarkan dugaan, tetapi dugaan juga tidak boleh diabaikan begitu saja ketika ada informasi yang perlu diverifikasi," ujar Erwin.
Menurut dia, keterlibatan aparat penegak hukum harus ditempatkan dalam kerangka memastikan pembangunan berjalan bersih, transparan dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Jangan tunggu persoalan menjadi besar baru diperiksa. Cek sekarang, buka datanya, periksa sumber tanahnya dan pastikan seluruh prosesnya sesuai aturan," katanya.
Erwin menegaskan pembangunan Stadion Dumai seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat, bukan justru menjadi sumber kontroversi akibat persoalan yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal.
"Pemko sedang mengejar pembangunan stadion. Kita semua tentu mendukung. Tetapi dukungan terhadap pembangunan tidak berarti masyarakat harus diam ketika ada pertanyaan mengenai legalitas material. Transparansi adalah bagian dari pembangunan itu sendiri," pungkasnya.