• Home
  • Lingkungan
  • Bumi Alam Hijau Peringkatkan Dampak Ekologi Tambang Galian C Ilegal di Dumai

Bumi Alam Hijau Peringkatkan Dampak Ekologi Tambang Galian C Ilegal di Dumai

Rabu, 11 Februari 2026 | 09:17
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Maraknya aksi tambang galian C ilegal atau Material Batuan Bukan Logam yang beroperasi di wilayah kota Dumai, memperbesar dampak ekologi yang bakal terjadi. Apalagi penambangan tanpa melakukan reboisasi kembali lingkungan.

"Kita khawatir, kegiatan tambang ilegal mempercepat terjadi bencana ekologi. Apalagi, kebanyakan tambang tidak melakukan penghijauan kembali," ungkap Direktor Eksekutif Bumi Alam Hijau, Rabu (11/02) di ruang kerjanya.

Sebelum bencana ekologi terjadi sebaiknya pemerintah menghentikan segera operational tambang galian C yang beroperasi di wilayah kota Dumai.

"Hentikan sebelum terlambat, Bencana Ekologi cepat atau lambat bakal terjadi jika pemerintah berpangku tanggan dengan maraknya tambang ilegal," ujar Fatahudin SH.

Menurut Fatahudin, jumlah perusahaan tambang galian c yang beroperasi di kota Dumai, berjumlah belasan yang mengantongi izin tambang hanya enam perusahaan.

Sisanya ilegal dengan berbagai modus usaha, ada yang pinjam izin usaha milik orang lain, tapi tanah nya di ambil dari lokasi lain. Ada pula yang beroperasi hanya mengandalkan bekingan oknum berseragam.

"Yang ada izin aja belum tentu mengembalikan fungsi lingkungan seperti semula, apalagi yang tak punya izin," keluh Fatahudin.

Aktivis 98 yang konsen terhadap lingkungan ini, juga berharap ada tindakan nyata dan edukasi dari pemerintah terhadap bencana ekologi akibat tambang ilegal.

"Edukasi dan tindakan hukum atas dampak terhadap tambang ilegal merupakan kewajiban bersama. Untuk itu, peran dan tanggung jawab Pemerintah harus nyata," tegas Fatahudin. (54f)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top