• Home
  • Dumai
  • Pencopotan Meteran Air PDAM Dumai Dinilai Melanggar, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

Pencopotan Meteran Air PDAM Dumai Dinilai Melanggar, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 08 Oktober 2025 | 09:29
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Aksi main copot meteran air oleh petugas Perusahaan Air Minum Daerah kota Dumai berbuntut panjang dan bakal masuk ke ranah hukum.

Fatahudin SH , Pengamat hukum sekaligus aktivis lingkungan hidup kota Dumai, berencana mengambil langkah hukum atas pencopotan meteran air miliknya beberapa  hari lalu oleh pihak PDAM Dumai.

Pencopotan meteran air tersebut, menurut Fatahudin telah melanggar kesepakatan antara perusahaan air minum dengan warga. Karena dalam klausul kesepakatan yang ditanda tangani kedua belah pihak tidak ada tercantum pencopotan meteran jika melakukan penunggakan pembayaran namun hanya menyegel meteran . 

Demikian diungkapkan Fatahudin SH kepada sejumlah media di kediamannya jalan Gunung Merapi Bumi Ayu Dumai.

Menurut Fatahudin, pencopotan meteran secara paksa oleh perusahaan air bersih Dumai merupakan kesalahan fatal, karena dalam perjanjian hanya meyebutkan penyegelan.

"Perusahaan sudah melanggar kesepakatan. Dan saya harus mengambil langkah hukum," tegas Fatahudin.

Selain melanggar hak asasinya sebagai warga negara, tindakan pihak perusahaan air bersih tersebut juga telah menginjak injak harga dirinya sebagai warga negara .

"Upaya hukum yang saya ambil untuk mencegah tindakan paksa serupa terjadi kepada warga lain," tegas Fatahudin. (saf)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top