- Home
- Dumai
- Aktivis Persoalkan Kepekaan Pelindo Dumai Terhadap Lingkungan
Aktivis Persoalkan Kepekaan Pelindo Dumai Terhadap Lingkungan
Jumat, 03 Oktober 2025 | 10:26
Ketua Pecinta Alam Bahari Datuk Mohamad Darwis (Kiri), dan Pelindo Dumai (Kanan)
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Bandar bakau merupakan satu satunya hutan produksi terbatas di seluruh Indonesia. Berada di kawasan kerja PT Pelindo Regional I Cabang Dumai.
Keberadaan bandar bakau bukan hanya sekedar ruang terbuka hijau bagi Kota Dumai, namun juga sebagai kawasan pencegah terjadinya isu global.
Demikian diungkapkan, Ketua Pecinta Alam Bahari Datuk Mohamad Darwis saat bincang sore di Bandar Bakau.
Keberadaan kawasan Bandar Bakau berdasarkan surat keputusan Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia no 903 tahun 2016 dan diawasi langsung kesatuan pengelolaan hutan kementrian Lingkungan Hidup.
"Sebagai salah satu kawasan penyangga lingkungan hidup, bandar bakau juga berkontribusi mencegah isu global," jelas Darwis.
Sayangnya, kepekaan serta kepedulian sejumlah perusahaan yang berdampingan dengan bandar bakau sangat rendah bahkan minim.
"Bukan sekedar tempat wisata alam bahari, bandar bakau merupakan salah satu kawasan yang mencegah intrusi air baku tanah laut. Kepedulian perusahaan di kawasan itu di pertanyakan," keluh Darwis
PT Pelindo, salah satu perusahaan yang area kerjanya di sekitaran kawasan Hutan Produksi Terbatas belum menunjukkan itikad baik dalam memberikan kontribusinya.
Padahal, Hutan Produksi di area kerja Pelindo merupakan satu satunya di Indonesia dan seharusnya Pelindo peka terhadap lingkungan.
Karena keberadaan bandar bakau juga memberikan kontribusi bagi lingkungan kerjanya. Diantaranya, mengurangi tingkat pencemaran udara akibat polusi dari aktifitas Pelindo.
"Kita pertanyakan kepedulian serta kontribusi Pelindo terhadap bandar bakau. Sebagai salah satu penyumbang polusi udara di area pelabuhan, sudah waktunya pelindo ikut berkontribusi," pungkas Darwis .(saf)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR