• Home
  • Dumai
  • Lingkungan Tercemar, DPRD Dumai Siap Bahas Polusi di Kawasan Pelindo

Lingkungan Tercemar, DPRD Dumai Siap Bahas Polusi di Kawasan Pelindo

Jumat, 26 September 2025 | 09:45
Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi.
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai berjanji akan membahas persoalan tingginya index udara atau pencemaran udara  di area PT Pelindo Regional Cabang Dumai hingga masuk tahap Zona Merah. "Persoalan ini akan kita bahas di tingkat komisi," ungkap Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi.

Menurutnya, persoalan tingginya tingkat pencemaran yang terjadi di lingkungan kerja area PT Pelindo  perlu pengkajian dan pembahasan ditingkat Komisi. Karena perlu dilihat dampak akibat tingginya polusi udara bagi kesehatan masyarakat yang berada di sekitar area Pelindo.

"Sebelum kita ambil tindakan, terlebih dahulu perlu mengkaji dan membahasnya di tingkat komisi III yang membidangi soal lingkungan," ujar Agus.

Di tempat terpisah, Wakil ketua Forum RT Kota Dumai Denew Indra SE, menjelaskan pentingnya keterlibatan semua stake holder untuk menyikapi persoalan ini, selain berdampak terhadap lingkungan juga berbahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

"Keterlibatan stake holder merupakan harapan masyarakat. Selama ini, masyarakat hanya mendapat racun dari aktifitas PT Pelindo," ujar Denew Indra.

Selama ini, masyarakat menderita akibat pencemaran oleh aktifitas Pelindo, sementara pihak perusahaan sendiri terkesan mengabaikan masyarakat di disekitarnya.

"Perusahaan terkesan tidak peduli dengan kesehatan masyarakat. Padahal dampaknya sangat besar," keluh ketua RT 14 kelurahan Buluh Kasab sembari menjelaskan dengan rinci dampak yang timbul di masyarakatnya.

Datok Muhamad Darwis Ketua Pecinta Alam Bahari Kota Dumai menjelaskan, Pemerintah dan DPRD Dumai perlu meninjau ulang izin amdal seluruh perusahaan di area PT Pelindo, karena hampir semua perusahaan diarea Pelindo penyumbang terbesar polusi udara hingga masuk zona merah.

 "PAB akan terus mendesak Pemerintah untuk mengkaji ulang Amdal seluruh perusahaan di kota Dumai. Dari 30 perusahaan semuanya masuk zona merah, kecuali PT KPI," terangnya.

Di tempat terpisah, ketua Lembaga Pengkajian dan pembinaan Lingkungan Hidup Kota Dumai Fatahudin SH, berharap agar persoalan pencemaran lingkungan di jadikan prioritas oleh pemerintah kota Dumai, karena menyangkut hidup orang banyak.

"Bayangkan bencana yang akan terjadi jika persoalan lingkungan diabaikan. Kami akan terus menyuarakan pentingnya hidup di lingkungan bebas polusi," ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan tetap melayangkan somasi ke semua perusahaan yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan, "Kita sedang berkordinasi dengan lembaga lingkungan daerah maupun tingkat propinsi untuk melakukan upaya upaya hukum," tegas Fatahudin. (saf)

BERITA LAINNYA
Sutedjo: Penimbunan Areal CV JSA Untuk Lahan Parkir
Rabu, 17 September 2025 | 09:24
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top