DUMAI, RIAUGREEN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Dumai berjanji akan membahas persoalan tingginya index udara atau
pencemaran udara di area PT Pelindo Regional Cabang Dumai hingga masuk
tahap Zona Merah. "Persoalan ini akan kita bahas di tingkat komisi,"
ungkap Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi.
Menurutnya, persoalan tingginya tingkat pencemaran yang terjadi di
lingkungan kerja area PT Pelindo perlu pengkajian dan pembahasan
ditingkat Komisi. Karena perlu dilihat dampak akibat tingginya polusi
udara bagi kesehatan masyarakat yang berada di sekitar area Pelindo.
"Sebelum kita ambil tindakan, terlebih dahulu perlu mengkaji dan
membahasnya di tingkat komisi III yang membidangi soal lingkungan," ujar
Agus.
Di tempat terpisah, Wakil ketua Forum RT Kota Dumai Denew Indra SE,
menjelaskan pentingnya keterlibatan semua stake holder untuk menyikapi
persoalan ini, selain berdampak terhadap lingkungan juga berbahaya bagi
manusia dan makhluk hidup lainnya.
"Keterlibatan stake holder merupakan harapan masyarakat. Selama ini,
masyarakat hanya mendapat racun dari aktifitas PT Pelindo," ujar Denew
Indra.
Selama ini, masyarakat menderita akibat pencemaran oleh aktifitas
Pelindo, sementara pihak perusahaan sendiri terkesan mengabaikan
masyarakat di disekitarnya.
"Perusahaan terkesan tidak peduli dengan kesehatan masyarakat. Padahal
dampaknya sangat besar," keluh ketua RT 14 kelurahan Buluh Kasab sembari
menjelaskan dengan rinci dampak yang timbul di masyarakatnya.
Datok Muhamad Darwis Ketua Pecinta Alam Bahari Kota Dumai menjelaskan,
Pemerintah dan DPRD Dumai perlu meninjau ulang izin amdal seluruh
perusahaan di area PT Pelindo, karena hampir semua perusahaan diarea
Pelindo penyumbang terbesar polusi udara hingga masuk zona merah.
"PAB akan terus mendesak Pemerintah untuk mengkaji ulang Amdal seluruh
perusahaan di kota Dumai. Dari 30 perusahaan semuanya masuk zona merah,
kecuali PT KPI," terangnya.
Di tempat terpisah, ketua Lembaga Pengkajian dan pembinaan Lingkungan
Hidup Kota Dumai Fatahudin SH, berharap agar persoalan pencemaran
lingkungan di jadikan prioritas oleh pemerintah kota Dumai, karena
menyangkut hidup orang banyak.
"Bayangkan bencana yang akan terjadi jika persoalan lingkungan
diabaikan. Kami akan terus menyuarakan pentingnya hidup di lingkungan
bebas polusi," ujarnya.
Selain itu, pihaknya akan tetap melayangkan somasi ke semua perusahaan
yang menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan, "Kita sedang
berkordinasi dengan lembaga lingkungan daerah maupun tingkat propinsi
untuk melakukan upaya upaya hukum," tegas Fatahudin. (saf)