• Home
  • Dumai
  • KPK Minta Laporan Proyek Strategis, Dana Hibah, Pokir DPRD, dan Bansos dari Gubernur Riau dan 12 Pemda

KPK Minta Laporan Proyek Strategis, Dana Hibah, Pokir DPRD, dan Bansos dari Gubernur Riau dan 12 Pemda

Jumat, 29 Agustus 2025 | 12:08
DUMAI, RIAUGREEN.COM - KPK meminta Gubernur Riau memberikan laporan tentang proyek strategis  dana hibah, pokir DPRD  dan dana Bansos. Demikian juga dengan Pemerintah kabupaten dan kota se Riau tak terkecuali Kota Dumai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui bahwa surat yang dikirimkan kepada Gubernur Riau dan 12 Pemda se Riau adalah benar surat dari KPK.

Menurut Budi Prasetyo, alasan penulisan surat tersebut untuk pendalaman MCSP khususnya pada area perencanaan dan pengadaan barang dan jasa.

“Pada area perencanaan yaitu terhadap indikator pokir, hibah, dan bansos, sehingga KPK meminta laporan upaya pencegahan korupsi pada penyampaian pokir, hibah, dan bansos tersebut.” tulis Prasetyo kepada Harianindonesia.id, Rabu (27/8/2025).

Sementara itu Pakar Kebijakan Publik Prof Asrinaldi A berpendapat bahwa proses bersurat KPK kepada Pemprop Riau dan ke 12 Pemda Kabupaten dan Kota di Riau adalah salah satu bentuk upaya pencegahan korupsi.

Sebab, kata Asrinaldi, materi laporan yang dimintakan KPK tersebut berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

Dijelaskan Asrinaldi, KPK menempuh cara bersurat kepada Gubernur, Bupati dan Walikota karena KPK sangat terbatas dalam kesiapan jaringan atau struktur bawahannya di daerah untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi.

Sementara, aktivis 98 Fatahudin SH menilai Upaya menulis surat oleh KPK ini, tambah Asrinaldi, adalah upaya KPK untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam melakukan pencegahan korupsi.

“Sebab selama ini KPK lebih kuat dalam penindakan korupsi tetapi masih lemah dalam pencegahan. Bisa jadi dengan surat ini pihak KPK ingin memperkuat tindakan pencegahannya,”  pungkas Fatah.
 
Fatahudin berpendapat tidak alasan bagi Pemprop dan Pemda se Riau tidak serahkan laporan proyek strategis, dana hibah, Pokir DPRD dan dana Bansos ke KPK.

“Sebab apa yang dilakukan KPK ini adalah bagian dari tugas pencegahan korupsi,” ujarnya. (saf/awe)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top