PADA 7 OKTOBER 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, kawasan Panam, Pekanbaru, terlihat diselimuti k ..."/>
PADA 7 OKTOBER 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, kawasan Panam, Pekanbaru, terlihat diselimuti kabut asap. Bangunan di kejauhan tampak memudar dan jarak pandang berkurang. Sebagian pengendara sepeda motor juga terlihat menggunakan masker saat melintas. Pemandangan ini muncul di tengah kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang kembali diterapkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pada 6-7 Oktober 2026 bagi peserta didik PAUD hingga SMP, negeri maupun swasta. Menurut Plt Kepala Disdik Pekanbaru, kebijakan itu mengacu pada pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 5 Oktober 2026 yang berada pada kategori sangat tidak sehat (Antara Riau, 2026b).
Bagi sekolah, keadaan seperti ini tidak berhenti pada keputusan belajar dari rumah. Kabut asap juga mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana lingkungan sekitar mendapat tempat dalam proses pembelajaran? Tulisan ini membahas mengapa pedagogi hijau penting diterapkan di sekolah dengan menggunakan kabut asap di Riau sebagai contoh persoalan lingkungan yang dekat dengan kehidupan siswa.
Pedagogi Hijau Bukan Sekadar Sekolah yang Bersih
Pedagogi hijau sering dikaitkan dengan menjaga kebersihan sekolah, menanam pohon, atau mengurangi sampah. Kegiatan itu penting, tetapi pembelajaran berwawasan lingkungan tidak berhenti pada kegiatan fisik.
Green School Quality Standard yang diterbitkan UNESCO (2024) memuat empat bidang inti untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dan aksi iklim di sekolah, yaitu tata kelola sekolah, fasilitas dan operasional, pembelajaran (teaching and learning), serta keterlibatan masyarakat. Standar ini ditujukan bagi sekolah hijau secara umum dan bukan definisi pedagogi hijau, tetapi standar tersebut menegaskan bahwa pembelajaran adalah salah satu pilar utama.
Persoalan Riau sebagai Bahan Belajar
Riau menyediakan banyak contoh persoalan lingkungan yang bisa dibawa ke kelas. BPBD Riau mencatat, sejak 1 Januari hingga 3 September 2026, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai 18.582,90 hektar dengan 12.677 titik panas dan 618 titik api, tersebar di 12 kabupaten/kota. Wilayah terluas adalah Bengkalis (8.454,40 hektare) dan Pelalawan (6.640,99 hektare) (Antara Riau, 2026a).
Namun, lokasi kebakaran tidak selalu sama dengan lokasi yang terdampak asap. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan asap tidak selalu berarti terdapat titik kebakaran di lokasi yang terdampak. Pada 5 Oktober 2026, Media Center Riau melaporkan bahwa Riau nihil karhutla aktif, tetapi sejumlah wilayah masih diselimuti kabut asap. Dalam laporan tersebut, kondisi itu diduga berkaitan dengan asap kiriman dari provinsi lain karena masih terdapat titik api di Sumatera Selatan (Media Center Provinsi Riau, 2026).
Data juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan. Pada 25 Agustus 2026, BMKG turut menyampaikan data pemantauan dinamika atmosfer, kualitas udara, dan analisis potensi sebaran asap dalam rapat bersama Pemerintah Kota Pekanbaru. Pertemuan tersebut membahas langkah mitigasi dampak asap terhadap masyarakat, termasuk perlindungan bagi anak-anak sekolah dan penyesuaian kegiatan belajar mengajar (BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru, 2026).
Peluang Melatih Cara Berpikir Ilmiah
Ketika kabut asap terjadi, informasi tentang penyebab, lokasi kebakaran, dan dampaknya beredar dari banyak sumber, termasuk media sosial. Guru dapat mengajak siswa membandingkan sumber informasi, melihat siapa yang menerbitkan dan kapan informasi dibuat, memeriksa data pendukung, serta melihat apakah informasi tersebut diperkuat oleh sumber lain. Siswa juga dapat belajar membedakan fakta, pendapat, dan kesimpulan yang belum didukung bukti yang cukup. Dengan begitu, pembelajaran lingkungan sekaligus melatih mengamati, mempertanyakan, mencari bukti, dan menarik kesimpulan berdasarkan data.
Tidak Harus Menjadi Program Baru
Penerapan pedagogi hijau tidak selalu membutuhkan program baru. Persoalan lingkungan dapat dimasukkan ke pembelajaran yang sudah berjalan: kasus kabut asap untuk materi perubahan lingkungan, sumber pencemar di sekitar sekolah untuk materi pencemaran, atau perubahan kondisi lingkungan untuk materi ekosistem.
Model Problem Based Learning (PBL), Project Based Learning (PjBL), dan Outdoor Learning dapat mendukung hal ini. Namun, ketiganya bukanlah pedagogi hijau itu sendiri. Model-model tersebut merupakan cara guru mengelola pembelajaran, sedangkan pedagogi hijau berkaitan dengan bagaimana persoalan lingkungan dan keberlanjutan menjadi bagian dari pengalaman belajar. Siswa tidak hanya diminta membuat poster tentang bahaya asap, tetapi mencari data kualitas udara, menghubungkannya dengan dampak kesehatan, membandingkan informasi dari beberapa sumber, lalu menyusun langkah sederhana yang dapat dilakukan. Hasil belajarnya bukan hanya produk, melainkan pemahaman tentang masalah dan alasan di balik tindakan yang dipilih.
Tantangan Tidak Hanya Soal Fasilitas
Membawa persoalan lingkungan ke kelas tentu tidak mudah. Guru perlu memilih sumber yang dapat dipercaya, menyesuaikan materi dengan tujuan pembelajaran, dan mengatur waktu agar diskusi tidak berhenti tanpa hasil. Tantangan lain adalah kegiatan yang hanya bersifat seremonial. Menanam pohon, membersihkan lingkungan, atau membuat poster akan lebih bermakna jika siswa memahami alasannya: mengapa pohon perlu ditanam, mengapa kualitas udara perlu diperhatikan, dan bagaimana mengetahui bahwa tindakan itu membawa perubahan.
Kasus kabut asap menunjukkan dua tantangan yang lebih konkret. Pertama, kesenjangan akses. Dalam kebijakan PJJ 6-7 Oktober 2026, sekolah yang terkendala listrik atau jaringan internet diarahkan menggunakan modul tertulis dan penugasan mandiri berbasis rumah (Antara Riau, 2026b). Karena itu, pembelajaran lingkungan tidak boleh bergantung pada teknologi saja, dan perlu ada bentuk sederhana seperti lembar kerja dan pengamatan dari rumah. Kedua, tantangan lain muncul ketika kondisi lingkungan justru tidak memungkinkan kegiatan dilakukan secara langsung. Saat kualitas udara berada pada kondisi yang tidak aman, kegiatan pembelajaran di luar ruangan sebaiknya ditunda dan dialihkan ke kegiatan yang dapat dilakukan dengan lebih aman. Guru dapat mengalihkannya menjadi kegiatan menganalisis data kualitas udara, membaca peta sebaran asap, membandingkan informasi dari berbagai sumber, atau mendiskusikan dampak pencemaran udara. Di sinilah guru perlu fleksibel ketika kegiatan luar ruang harus dijeda dan pembelajaran dialihkan ke analisis data, diskusi, atau pengamatan terbatas yang aman. Di sinilah guru perlu fleksibel: kegiatan luar ruang dijeda, lalu pembelajaran dialihkan ke analisis data, diskusi, atau sumber informasi lain yang dapat digunakan dengan aman.
Lingkungan Sekitar sebagai Sumber Belajar
Lingkungan sekolah menyediakan banyak bahan pembelajaran Biologi: kondisi udara, jenis tumbuhan, serangga, genangan air, sampah, penggunaan air, hingga perubahan kondisi halaman. Peta digital, sumber data pemerintah, dan kamera ponsel dapat membantu siswa mengumpulkan dan menyajikan temuan, tetapi teknologi bukan tujuan utama. Yang lebih penting adalah bagaimana alat itu membantu siswa memahami persoalan yang mereka amati.
Sekolah Tidak Harus Menunggu Keadaan Sempurna
Kabut asap menunjukkan bahwa persoalan lingkungan bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan siswa. Kondisi udara yang mereka lihat dan rasakan dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk memahami lingkungan secara ilmiah sekaligus mempertimbangkan tindakan yang dapat dilakukan.
Karena itu, sekolah tidak harus menunggu memiliki fasilitas lengkap atau membuat banyak program baru untuk mulai menerapkan pedagogi hijau. Pembelajaran dapat dimulai dari persoalan yang ada di sekitar siswa, kemudian diarahkan pada kegiatan mengamati, mencari informasi, memeriksa bukti, memahami dampak, dan menentukan tindakan yang sesuai.
Dalam konteks Riau, kabut asap dapat menjadi salah satu contoh nyata bahwa pembelajaran Biologi tidak harus berhenti pada materi di buku. Lingkungan sekitar dapat menjadi sumber belajar yang membantu siswa memahami persoalan secara lebih dekat dan membangun kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.
Daftar Sumber
Antara Riau. (2026a, 3 September). BPBD Riau catat luas karhutla selama 2026 capai 18.582,90 hektare. https://riau.antaranews.com/berita/452273/bpbd-riau-catat-luas-karhutla-selama-2026-capai-1858290-hektar
Antara Riau. (2026b, 6 Oktober). Kabut asap pekat, Disdik Pekanbaru kembali berlakukan pembelajaran daring. https://riau.antaranews.com/berita/454500/kabut-asap-pekat-disdik-pekanbaru-kembali-berlakukan-pembelajaran-daring
BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru. (2026, 26 Agustus). Antisipasi dampak asap karhutla bagi pelajar dan warga, BMKG hadiri rapat Posko Utama bersama Pemko Pekanbaru. https://stamet-riau.bmkg.go.id/berita_detail.php?id=27
UNESCO. (2024). Green school quality standard: greening every learning environment. https://www.unesco.org/en/articles/green-school-quality-standard-greening-every-learning-environment?hub=701
Media Center Provinsi Riau. (2026, 5 Oktober). Riau nihil karhutla, namun masih diselimuti kabut asap. https://mediacenter.riau.go.id/index.php/read/riau-nihil-karhutla-namun-masih-diselimuti-kabut-asap
Penulis adalah Mahasisiwi
Jangkau pembaca luas & terindeks Google News. Pilih paket rilis pers, advertorial, atau kemitraan media.