PASURUAN, RIAUGREEN.COM – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik
Indonesia (BPOM RI), Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., melakukan
kunjungan ke salah satu pabrik dari PT Amerta Indah Otsuka di Kejayan,
Pasuruan, Jawa Timur. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas
diterimanya Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR)
Pangan Olahan oleh PT Amerta Indah Otsuka pada 15 Juni 2026. Sertifikat
tersebut merupakan apresiasi terhadap penerapan sistem manajemen risiko
keamanan pangan yang konsisten dan berkelanjutan.
Kunjungan tersebut
menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku
usaha dalam membangun ekosistem industri pangan olahan yang
mengedepankan kualitas, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap
regulasi. Selain meninjau proses produksi, Kepala BPOM juga melihat
secara langsung implementasi budaya mutu (quality culture) dan sistem
manajemen risiko yang telah diterapkan perusahaan.
Corporate Affairs
& Legal Director PT Amerta Indah Otsuka, Bapak Tri Junanto
Wicaksono, menyampaikan bahwa pencapaian Sertifikat IP PMR merupakan
hasil dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam membangun sistem
mutu yang tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga menjadi
bagian dari budaya perusahaan yang memiliki filosofi Otsuka people
creating new products for better health worldwide.
"Kepercayaan
masyarakat merupakan aset yang paling berharga bagi kami, oleh karena
itu, kami terus berkomitmen menerapkan standar keamanan pangan dan
kualitas produk secara konsisten di setiap proses produksi. Kunjungan
Kepala BPOM hari ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan
budaya kepatuhan dan memperkuat sistem manajemen risiko sebagai bagian
dari tanggung jawab kami dalam menghadirkan produk yang aman, bermutu,
dan tepercaya bagi masyarakat Indonesia."
Beliau menambahkan bahwa
hubungan yang terjalin antara PT Amerta Indah Otsuka dan BPOM selama ini
dibangun atas dasar transparansi, komunikasi yang konstruktif, serta
komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan konsumen melalui penerapan
dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala
Badan POM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., menyampaikan
apresiasi kepada PT Amerta Indah Otsuka yang dinilai telah menunjukkan
komitmen kuat dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan
secara mandiri.
"Program Manajemen Risiko merupakan salah satu
pendekatan transformasi pengawasan pangan yang mendorong pelaku usaha
untuk membangun sistem pengendalian internal yang kuat. PT Amerta Indah
Otsuka menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dapat berjalan
seiring dengan budaya mutu yang berkelanjutan. Kami berharap praktik
baik seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi industri pangan olahan
lainnya dalam memperkuat keamanan pangan nasional."
Sertifikat IP PMR
yang diterima PT Amerta Indah Otsuka merupakan apresiasi BPOM terhadap
perusahaan yang mampu menerapkan sistem pengelolaan risiko keamanan
pangan secara mandiri berdasarkan rekam jejak kepatuhan, pengendalian
proses, serta implementasi sistem jaminan mutu yang konsisten. Skema ini
menjadi bagian dari transformasi sistem pengawasan pangan nasional yang
mendorong penerapan self-regulatory system, di mana pelaku usaha
berperan aktif dalam memastikan mutu dan keamanan produknya.
Sebagai
perusahaan yang bergerak di bidang nutrisi berbasis kesehatan, PT Amerta
Indah Otsuka percaya bahwa kualitas dan keamanan pangan merupakan
fondasi utama dalam menjaga kepercayaan konsumen. Perusahaan akan terus
memperkuat budaya kualitas (quality culture), meningkatkan sistem
manajemen risiko, serta menjalin kolaborasi yang erat dengan BPOM guna
mendukung terciptanya industri pangan olahan Indonesia yang semakin
aman, berdaya saing, dan berstandar internasional.