DUMAI, RIAUGREEN.COM - Polemik pembagian Sembako oleh PT Pelindo Regional 1
Dumai di wilayah Ring 1 operasionalnya mulai mengemuka. Bansos yang
diklaim sebagai bagian TJSL hingga sedikitnya porsi bantuan yang terasa
sangat menyulitkan Ketua RT membaginya ke warga. Alih-alih
membahagiakan, proses pembagiannya terpaksa dilakukan pada malam dan
subuh hari.
H Johannes Marcus Parluhutan Tetelepta, S.H., M.M., Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai memberikan pemahaman bahkan
terkesan mengualiahi Budi Syafrizal, Manager Operasi dan Teknik Pelindo
mewakili PT Pelindo Dumai agar membedakan antara bantuan sosial (Bansos)
dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau sejalan dengan
konsep global Corporate Social Responsibility (CSR). Bansos
ini menjadi polemik sampai membuat Ketua RT yang ditugaskan
membagikannya merasa disusahkan akibat porsi bantuannya sangat sedikit.
Bahkan bagi ketua RT yang hanya kebagian 4 paket sembako terdiri dari
beras 5 Kg, minyak goreng 1 liter, dan gula 1 Kg, terpaksa pihaknya
harus mencari waktu pada malam dan subuh hari agar tidak diketahui oleh
warga yang tidak kebagian.
Fakta ini mengemuka di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut dari 3 poin hasil kesepakatan antara PT Pelindo Dumai dengan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) ,yang dilaksanakan di Ruang Rapat Cempaka lantai 1 Gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) pada hari ini, Rabu (22-07-2026).
Budi Syafrizal, Manager Operasi dan Teknik Pelindo mewakili PT Pelindo Dumai saat diberikan kesempatan memaparkan progrees terhadap tiga poin kesepakatan itu dengan bersemangat menjelaskan terkait persoalan sejumlah drainase bermasalah sehingga dituding sebagai faktor penyebab banjir di beberapa kawasan di Kelurahan Dumai Kota, Kelurahan Buluh Kasab dan Kelurahan Laksamana, realisasinya hanya pada pembersihan drainase dari sampah dan endapan lumpur serta perbaikan beberapa pintu drainase. Bahkan saat disoal Ketua Komisi III DPRD Dumai, Hasrizal yang juga sebagai pimpinan rapat terkait hampir tidak tampaknya pengaruh dari realisasi kerja yang telah dilakukan oleh PT Pelindo Dumai. Sebab, terang Hasrizal, dengan kondisi turunnya hujan selama 2 jam pada hari Senin lalu (20-07-2026) terjadi genangan air di kawasan operasional PT Pelindo Dumai, namun surutnya air dalam waktu lama hingga 12 jam.
Selain itu, Budi Syafrizal juga memaparkan bahwa pihaknya sudah program TJSL sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional Pelabuhan dengan memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bantuan paket sembako. Tidak hanya itu, dari paparan yang terlihat di slide powerpoint Perusahaan yang bergerak di usaha sektor kepelabuhan ini juga menjelaskan bahwa program TJSL juga memberikan bantuan di sektor Pendidikan berupa bantuan bea siswa dan bangunan fisik berupa rehab bangunan sekolah, bantuan bangunan rumah ibadah serta bantuan bangunan bangunan pertemuan paguyuban serta berupa bantuan UMKM. Namun, terlihat dari pemaparan TJSL itu bantuan tidak difokuskan pada Ring I, tapi lebih didominasi diluar wilayah Ring 1, seperti di daerah Kecamatan Bukit Kapur, Kecamatan Medang Kampai dan Kecamatan Dumai Barat. Hal yang tidak kalah menariknya untuk ditelusuri adalah periode bantuan terlihat sebagai akumulasi total bantuan dan terlihat kurang tepat sasaran.
Selain itu, Budi Syafrizal juga mengakui bahwa pihaknya belum dapat memenuhi kesepakatan sebagaimana tercantum pada poin pertama yaitu terkait, meminimalisir dampak polusi udara dan memastikan seluruh kegiatan mengacu pelestarian lingkungan dan standar K3, baik peralatan maupun operasional untuk keselamatan pekerja dan masyarakat di sekitar daerah operasional perusahaan.
H. Johannes Marcus Parluhutan Tetelepta, S.H., M.M., Wakil Ketua DPRD Kota Dumai yang akrab dengan sapaan Aci ini kemudian menyanggah pernyataan Budi Syafrizal terkait Bansos yang dibagikan merupakan bagian TJSL. Dijelaskannya Bansos adalah bantuan sosial dan itu bagian terpisah dari TJSL.
?Bantuan yang disampaikan itu merupakan Bansos bukan TJSL. Bansos itu diberikan berupa uang, barang, atau jasa untuk melindungi warga yang kurang mampu. Sementara TJSL itu adalah untuk meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Penerapannya melalui program nyata di bidang pendidikan,kesehatan, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan usaha mikro. Tolong itu dipahami,? terang Aci
Dan, untuk perawatan atas 8 drainase yang ada di daerah lingkungan kerja pelabuhan untuk kelancaran air menuju ke laut dan melakukan pengerukan kolam secara berkala sebagaimana telah disepakati 7 bulan lalu, Aci menyimpulkan, PT Pelindo Dumai belum melakukan upaya maksimal.
?Untuk poin pembersihan dan perbaikan Drainase berdasarkan pemaparan tadi belum maksimal dilakukan. Ini kita sepakati,? tegas Aci.
Disisi lain, Pimpinan RDP, Hasrizal saat memberikan waktu untuk kepada Ketua RT di wilayah Ring 1 Pelindo yang diundang untuk menyampaikan pendapat terkait pemaparan yang telah disampaikan, secara keseluruhan Ketua RT yang diundang mengeluhkan soal sedikitnya porsi bantuan Sembako yang diberikan.
?Di RT 05, Kami menerima bantuan baru-baru ini. Namun bantuan ini mempersulit Kami. Bantuan Sembako yang diterima tahun lalu dan tahun ini hanya 4 paket. Sementara warga ada ratusan KK. Kami kesulitan, sehingga ada yang mengantarkan paket subuh-subuh agar tidak diketahui warga lain yang tidak menerima,? ungkap Ketua RT 05 Kelurahan Dumai Kota, Rizal dan diamini oleh seluruh Ketua RT yang diundang,?Bantuan Sembako dari Pelindo ada tapi tidak terpenuhi. Ada yang malam kita kasi bantuannya,? imbuh Ketua RT 02 Kelurahan Buluh Kasab. (rul)