• Home
  • Inhu
  • Satres Reskrim Polres Inhu Gulung Kembali Bandar Judi Togel di Belilas

Satres Reskrim Polres Inhu Gulung Kembali Bandar Judi Togel di Belilas

Rabu, 13 Januari 2021 | 10:08
INHU, RIAUGREEN.COM - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) meringkus bandar judi jenis Togel yang selama ini meresahkan masyarakat.

Penangkapan dilakukan pada Ahad 10 Januari 2021 malam, tim Opsnal Polres Inhu mengamankan seorang tersangka bandar judi Togel inisial DD (42) berada di depan pasar Soegih Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, mengatakan selasa 12 Januari 2021, membenarkan penangkapan terhadap tersangka bandar judi Togel dimaksud.

Dikatakanya, pada Ahad malam pukul 19.00 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung di ruas jalan Lintas Timur tepatnya depan pasar rakyat Soegih Belilas sering terjadi aktifitas permainan judi jenis Togel (Toto gelap).

Lanjut bahwa berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Inhu melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan ditemukan pelaku sedang duduk sambil menulis sesuatu. Kemudian tim yang saat itu dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu langsung mengamankan tersangka.

Selain itu juga, ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone warna merah dan beberapa lembar rekapitulasi penjualan Togel bahkan rumah pelaku juga digeladah dan ditemukan buku catatan yang berisi angka-angka, uang tunai Rp 342 ribu yang diduga hasil penjualan Togel.

Pelaku pun mengakui bahwa selama ini telah melakukan aktifitas judi Togel untuk wilayah Belilas dan sekitarnya, pelaku dan BB telah diamankan di Polres Inhu,"terang Misran. (Buds) 

BERITA LAINNYA
Pengedar Narkoba di Inhu Riau Nekat Telan Sabu
Selasa, 03 September 2024 | 13:21
Formasi CPNS Kabupaten Inhu Tahun 2024
Jumat, 23 Agustus 2024 | 12:38
Tips Mudik Aman dan Nyaman dari PLN UP3 Rengat
Kamis, 28 April 2022 | 17:15
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top