INHU, RIAUGREEN - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, mengumumkan membuka formasi untuk 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Adapun formasi yang dibuka yaitu untuk jabatan fungsional tenaga teknis.
Pengumuman tersebut disiarkan melalui surat pengumuman yakni, Nomor 810/BKPPD/PENG/786 yang ditandatangani oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi. Adapun kualifikasi kebutuhan CPNS Pemkab Inhu 2024 terbuka untuk lulusan, SMA/SMK, D-III, D-IV, dan S1.
"Dari 50 formasi yang tersedia, 1 diantaranya dikhususkan untuk para calon pelamar penyandang disabilitas. Persyaratan umum, warga Negara Indonesia dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar CPNS," sebut Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi dalam surat pengumuman seleksi pengadaan CPNS di Lingkungan Pemkab Inhu tahun anggaran 2024.
"Syarat lainnya, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat. Lalu, tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI dan anggota Polri, lalu hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi," imbuhnya.
Kemudian, lanjutnya, tidak terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Serta, bersedia mengabdi pada instansi terkait, tidak pernah terlibat tindakan pelanggaran seleksi, bersedia ditempatkan di mana saja.
"ASN PPPK dapat melamar pada lowongan jenis Pengadaan CPNS. Dengan syarat, pelamar wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB)," ucap Rezita.
Pendaftaran seleksi CPNS dimulai pada 20 Agustus dan akan berlangsung hingga 6 September. Lalu, seleksi administrasi 20 Agustus sampai 13 September. Pengumuman hasil seleksi administrasi 14 sampai 17 September.
Untuk seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024. Ujian SKD akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan lokasi ujian yang akan diumumkan kemudian hari.
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman http://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Pelamar dapat melakukan proses pembubuhan e-meterai pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://meterai-elektronik.com. Tutorial pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilihat pada laman https://www.youtube.com/watch'v=BiIEWpV6Ets.
(McR)