DUMAI, RIAUGREEN.COM - Pemerintah Kota Dumai bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Dumai resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penunjukan Lokasi atau Tempat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan di Wilayah Kota Dumai, Selasa (4/8/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, bersama Kepala Bapas Kelas II Dumai, Ema Pansi Tarigan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pelaksanaan pidana alternatif yang berorientasi pada pembinaan, kemanfaatan, dan reintegrasi sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Dumai, H. Paisal, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai mendukung penuh penerapan pidana alternatif ini sebagai langkah nyata menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
"Melalui kerja sama ini, kita tidak hanya menjalankan amanat undang-undang, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi para klien pemasyarakatan untuk membina diri, berbenah, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kegiatan sosial di wilayah Kota Dumai," ujar H. Paisal.
Nota Kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama dalam penyediaan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan yang layak, aman, serta membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Dumai akan berkoordinasi dengan perangkat daerah, pengelola fasilitas umum, serta lembaga sosial yang ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan pidana.
Sementara itu, Bapas Kelas II Dumai bertugas melakukan asesmen, pembimbingan, pendampingan, pengawasan, hingga evaluasi terhadap klien pemasyarakatan sesuai dengan putusan pengadilan.
Kerja sama ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta ketentuan pelaksanaannya, yang mengedepankan pidana kerja sosial, pidana pengawasan, dan pidana denda sebagai bentuk pemidanaan modern yang berorientasi pada pemulihan sosial (restorative justice).
Melalui kolaborasi ini, Pemko Dumai dan Bapas Kelas II Dumai berharap pelaksanaan pidana alternatif di Kota Dumai dapat berjalan efektif, akuntabel, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial para klien pemasyarakatan secara berkelanjutan. (infotorial)
Jangkau pembaca luas & terindeks Google News. Pilih paket rilis pers, advertorial, atau kemitraan media.