• Home
  • Pekanbaru
  • Disdik Provinsi Riau Tetapkan Daya Tampung Calon Peserta Didik Jalur Afirmasi Sebanyak Total 2.438 Peserta

Disdik Provinsi Riau Tetapkan Daya Tampung Calon Peserta Didik Jalur Afirmasi Sebanyak Total 2.438 Peserta

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:22
PEKANBARU, RIAUGREEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah menetapkan daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SMA/SMK Swasta di Riau jalur afirmasi tahun 2024. Total ada 2.438 calon peserta didik jalur afirmasi yang akan diterima di 50 sekolah SMA/SMK swasta, dengan rincian 13 SMA dan 37 SMK swasta. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat mengatakan, para peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi akan dibiayai oleh Pemprov Riau sampai tamat tanpa dipungut biaya apapun alias gratis. Namun dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kebijakan ini dibuat sebagai upaya Pemprov Riau mengakomodir calon siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK Negeri pada PPDB tahun 2024. Pasalnya daya tampung SMA/SMK negeri di Riau hanya mampu menampung 92.965 siswa atau 76,53 persen dari tamatan SMP sederajat sebanyak 121.475 siswa,” katanya, Rabu.

Lebih lanjut dikatakannya, calon peserta didik yang bisa mengikuti jalur afirmasi adalah siswa yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri, namun terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidik, atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DP3KE). 

"Namun, bagi siswa yang tidak lulus pada PPDB SMA/SMK negeri dan tidak terdaftar di DTKS dan PIP maupun DP3KE bisa menggunakan surat keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten Kota setempat tempat siswa berdomisili, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh lurah," ujarnya.

Selain untuk calon siswa yang tidak lulus PPDB SMA/SMK negeri, jalur afirmasi juga berlaku untuk anak panti asuhan. Mereka mendapat kesempatan yang sama dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 

"Kalau anak panti itu syarat berdomisili di panti yang memiliki izin atau terdata di Dinas Sosial Riau. Kemudian terdaftar di DTKS Dinas Sosial, memiliki Kartu Keluarga yang terdaftar di panti tempat calon siswa berdomisili. Terakhir terdapat surat keterangan warga panti yang diketahui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat," sebutnya. 

Sementara itu, untuk waktu pendaftaran bagi calon peserta didik yang akan menempuh jalur afirmasi sudah dimulai pada Selasa (2/7)  hingga Kamis (4/7) dengan cara datang langsung ke sekolah yang sudah ditunjuk oleh Disdik Riau.

“Untuk pendaftaran PPDB jalur afirmasi sekolah swasta bisa datang langsung ke 50 sekolah yang sudah ditunjuk,” ujarnya.(McR)

BERITA LAINNYA
Pekanbaru Juara Umum Popda XVI Riau 2024
Jumat, 05 Juli 2024 | 01:18
Pekanbaru Juara Umum Popda XVI Riau 2024
Jumat, 05 Juli 2024 | 01:18
Pemprov Riau Serahkan SK Pensiun 45 PNS
Rabu, 03 Juli 2024 | 13:31
Pemko Pekanbaru Kurban 34 Ekor Hewan
Rabu, 19 Juni 2024 | 13:51
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top