- Home
- Nasional
- BPK RI dan SECO Perkuat Kerja Sama Akuntabilitas Sektor Publik
BPK RI dan SECO Perkuat Kerja Sama Akuntabilitas Sektor Publik
Selasa, 03 Februari 2026 | 10:41
JAKARTA, RIAUGREEN.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan
State Secretariat for Economic Affairs of the Swiss Confederation
(SECO) atau Sekretariat Negara Urusan Ekonomi Konfederasi Swis telah
menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan
akuntabilitas sektor publik di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh
Ketua BPK Isma Yatun dan Duta Besar Swis untuk Indonesia, Timor-Leste,
dan ASEAN, Olivier Zehnder di Kantor Pusat BPK, Jakarta hari ini (2/2).
Kerja
sama ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola sektor publik,
memperkuat lembaga pemeriksa, serta mendorong akuntabilitas dan
integritas pengelolaan keuangan negara untuk lima tahun ke depan. “Kerja
sama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber
daya manusia BPK, sekaligus memperkuat peran BPK dalam ekosistem
akuntabilitas fiskal nasional dan internasional termasuk mendukung
aksesi Indonesia sebagai anggota Organisation for Economic Co-operation
and Development (OECD) dalam mendorong transformasi ekonomi, sosial dan
tata kelola,” jelas Isma Yatun.
Ruang lingkup kerja sama meliputi
pengembangan kapasitas dengan fokus pada manajemen strategis dan
penguatan kelembagaan BPK, penguatan akuntabilitas sektor publik melalui
pelibatan masyarakat, serta pertukaran pengetahuan di bidang
pemeriksaan sektor publik antara Indonesia dan Swis. Dalam
pelaksanaannya, kerja sama BPK dan SECO akan didukung oleh implementing
agency yang relevan, antara lain International Development Initiative
(IDI) dan International Budget Partnership (IBP).
Penandatanganan
MoU ini merupakan bagian dari upaya BPK dalam memperkuat kerja sama
internasional guna mendukung reformasi tata kelola sektor publik.
Melalui kemitraan ini, BPK terus berkomitmen mendorong pengelolaan
keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan untuk
kesejahteraan masyarakat.
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR