TANGERANG, RIAUGREEN.COM — Hujan yang turun secara terus menerus mengguyur wilayah
Jakarta dan sekitarnya sejak Senin pagi, 12 Januari 2026, memaksa AirNav
Indonesia melakukan sejumlah prosedur pengalihan hingga pembatalan
pendaratan terhadap sejumlah penerbangan tujuan Bandara Internasional
Soekarno-Hatta, Banten, pada hari itu. Alasannya, tak lain untuk
memastikan keselamatan penerbangan.
Manajemen AirNav Indonesia
melalui pernyataan resminya menegaskan, langkah tersebut sebagai bagian
dari prosedur keselamatan penerbangan yang harus dijalankan para petugas
Air Traffic Controller (ATC) yang melakukan pemanduan. ”Langkah ini
adalah bagian dari layanan navigasi yang harus kami lakukan, mengacu
pada kondisi cuaca buruk yang berisiko terhadap keselamatan penerbangan.
Semua dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan, serta dengan satu
alasan, yaitu utuk keselamatan penerbangan,” jelas EVP of Corporate
Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro.
Hermana merinci,
perubahan pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta ini,
khususnya terjadi pada periode pukul 05.00 - 10.00 WIB, ketika hujan
dengan derasnya mengguyur wilayah bandara dan sekitarnya. Situasi
tersebut menyebabkan peningkatan pergerakan pesawat yang melakukan
pembatalan pendaratan (go-around) dan pengalihan pendaratan ke bandara
alternatif (divert).
”Pada periode tersebut, jarak pandang
(visibility) di semua landasan pacu yang ada di Soekarno-Hatta, tercatat
berada di bawah 1000 meter, yang merupakan batas minimum prosedur
pendaratan bagi pesawat. Kalau dipaksakan untuk terus mendarat, itu
sangat membahayakan. Karena itu, kondisi ini mengakibatkan terjadinya
penumpukan lalu lintas kedatangan (arrival traffic) di wilayah udara
Jakarta,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari prosedur keselamatan
penerbangan, petugas ATC mengantur pesawat untuk untuk melakukan holding
pada area atau pola holding yang ditetapkan. Durasi holding berkisar
antara 40 menit hingga 1 jam. Pada durasi ini, jumlah pesawat yang
berada dalam holding mencapai sekitar 15 pesawat. Selain itu, tercatat
16 pesawat diarahkan untuk melakukan divert ke bandara alternatif.
”Tujuan
divert antara lain ke Palembang sebanyak dua pesawat, kemudian ke
Semarang sebanyak tiga pesawat, Halim Perdanakusuma (3 pesawat), Tanjung
Pandan (1 pesawat), Pangkalpinang (1 pesawat), Solo (2 pesawat),
Yogyakarta International Airport/YIA (4 pesawat), dan Jambi (1
pesawat),” jelas Hermana.
Unuk diketahui, prosedur go-around, holding
maupun divert, merupakan bagian dari prosedur keselamatan penerbangan
yang baku dan diterapkan apabila kondisi cuaca atau faktor operasional
tidak memenuhi standar keselamatan. Kendati demikian, keputusan akhir
tetap menjadi kewenangan pilot. ”Sementara petugas ATC memberikan
informasi cuaca, kondisi lalu lintas, serta clearance sebagai
rekomendasi guna memastikan separasi pesawat tetap aman,” tegasnya.
Dia
menambahkan, seluruh perosedur tersebut sejalan dengan ketentuan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta regulasi
Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), termasuk Annex 2 dan
Annex 6 dan CASR yang berlaku di Indonesia. Seluruh aturan tersebut
menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama dan
Pilot in Command memiliki kewenangan mengambil keputusan demi
keselamatan penerbangan.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, AirNav
Indonesia melakukan manajemen lalu lintas penerbangan secara intensif
melalui berbagai langkah, antara lain penerapan ground delay di beberapa
bandara keberangkatan untuk mengurangi kepadatan di wilayah udara
Jakarta. Di sisi lai, juga dilakukan pengaturan interval keberangkatan
guna menjaga ruang udara tetap aman dan terkendali, hingga melakukan
koordinasi cuaca secara berkelanjutan dengan BMKG maupun pengelola
bandara alternatif terkait kesiapan apron dan kapasitas penerimaan
penerbangan divert.
”Sepanjang waktu, AirNav Indonesia terus memantau
perkembangan cuaca dan lalu lintas penerbangan secara real-time. Ini
adalah komitmen kami untuk memastikan pelayanan navigasi penerbangan
yang diberikan dapat optimal, selamat, aman, dan andal, sekaligus
meminimalisasi dampak operasional bagi maskapai dan pengguna jasa,”
pungkas Hermana.(*)