• Home
  • Meranti
  • BKD dan Satpol PP Kepulauan Meranti Lakukan Sidak di Warung-warung Kopi

BKD dan Satpol PP Kepulauan Meranti Lakukan Sidak di Warung-warung Kopi

Kamis, 16 Mei 2019 | 16:50
Sidak BKD dan Satpol PP Kepulauan Meranti
MERANTI, RIAUGREEN.COM - Badan Kepegawaian Daerah beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gelar sidag di warung-warung kopi sasarannya Aparatur Negeri Sipil (ANS) pada (16/5/2019) siang.

Hal itu terlihat dari pantauan Wartawan RiauGreen.com saat operasi itu berlangsung di warung kopi, Sekretaris BKD Kepulauan Meranti Bakharudin M.Pdi mengatakan, operasi tersebut baru hari ini dilakukannya bersama Satpol PP.

"Sidak kami bagikan tiga regu untuk melakukan pengecekan ANS yang duduk di warung kopi pada jam kerja. Kalau soal puasa itu peribadi masing-masing namun yang kami lakukan atas dasar keluar pada jam kerja," tutur Bakharudin.

Disampaikannya lagi, seharusnya para pegawai kalau tidak berpuasa jangan duduk di warung kopi karena, tentu akan merusak citra kepegawaian pasalnya para pegawai adalah sebagai aparatur negara.

"Selaku aparatur negara semestinya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, kita tidak mau dipandang rendah oleh masyarakat awam karena kitidaketisannya duduk di warung kopi sambil makan atau minum mengenakan baju dinas," kata Bakharudin.

Adapun sanksi akan diberikan kepada pegawai yang kedapatan saat operasi berlangsung tetap berpedoman pada Peraturan Pegawai (PP) nomor 53 tahun 2010 dan kode etik pegawai. Kedapatan saat operasi dilakukan dua oknum pegawai, diantaranya satu dari instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan satu dari Dinas Perikanan, ada pun 3 oknum honorer.

"Para pegawai dan honor yang kedapatan saat operasi berlangsung langsung kami data dan hal itu tetap akan kami tindaklanjuti namun sebelumnya kami akan rapat bersama tim terlebih dahulu," paparnya lagi," tuturnya.

Terakhir ia memaparkan, terlebih dahulu akan dilakukan rapat bersama tim, bahwa pegawai dan honor kedapatan saat operasi, akan disurati atau dimintainya ke pimpinan instansi terkait yang lansung memberi somasi, namun hal itu tergantung keputusan rapat tim nantinya. (zul)

BERITA LAINNYA
Organisasi PBBM Kepulauan Meranti Terbentuk
Sabtu, 21 Desember 2024 | 20:37
Petugas Geledah Blok Tahanan Wanita Selatpanjang
Selasa, 03 Desember 2024 | 16:27
APBD Kebupaten Meranti 2025 Capai Rp1,3 Triliun
Minggu, 24 November 2024 | 11:36
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top