DUMAI, RIAUGREEN.COM - Kejaksaan Negeri Dumai, membantah keras tudingan lambannya proses terhadap dugaan keterlibatan Petinggi Lembaga Adat Dumai yang diduga terlibat bisnis Galian C di kota Dumai, sehinga menimbulkan kerugian negara yang diprediksi mencapai miliaran rupiah pertahunnya.
Sesuai laporan Forum Komunikasi Anak Dumai, ke kantor Kejaksaan beberapa waktu, oknum petinggi LAM Dumai diduga pelaku utama tambang galian C ilegal. Namun tanda tanda akan diproses jauh dari harapan.
Sehinga memunculkan spekulasi dan tudingan bahwa pihak Kejaksaan terkesan ogah dan sungkan bahkan '"takut" melakukan penyelidikan.
Apalagi pelapor (Forum Komunikasi Anak Dumai) merasa laporan meraka terabaikan , karena tidak ditemukan dibagian pengaduan masyarakat.
"Kami sudah masukan di bagian pengaduan dan ada tanda buktinya. Kok bisa ngak ada," ungkap Said Makmur dan berjanji akan mengulang kembali laporannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH MH melalu kasie intel Carles Aprianto SH MH membantah jika pihaknya mengabaikan laporan pengaduan masyarakat. Bahkan dirinya memastikan setiap laporan pengaduan masyarakat yang masuk akan di tindak lanjuti dan diproses.
"Setiap pengaduan masyarakat yang masuk pasti kami proses, kebetulan sistim pengaduan di Kejaksaan masih baru sehingga laporan belum ditemukan," ungkap Carles Aprianto.
Terkait adanya spekulasi dan tudingan pihak kejaksaan Negeri Dumai merasa sungkan bahkan "takut" mengambil langkah hukum atas laporan dugaan keterlibatan petinggi lembaga adat yang terlibat bisnis ilegal, Carles membantah keras tudingan tersebut.
Menurut Carles Aprianto, pihak kejaksaan tidak punya kepentingan apalagi takut memproses dugaan keterlibatan petinggi LAM dalam tambang ilegal.
"Kejaksaan tidak ada kepentingan, siapapun terlibat dan terbukti melanggar hukum akan kita proses, termasuk dugaan keterlibatan petinggi LAM Dumai," jelas Carles Aprianto.
Bahkan Carles Aprianto mengakui laporan dugaan keterlibatan petinggi LAM Dumai dalam tambang ilegal apalagi melibatkan pimpinan tertinggi menjadi perhatian pimpinan.
"Laporan ini, sangat menarik dan menjadi perhatian pimpinan untuk di lakukan penyelidikan. Tidak ada istilah sungkan apalagi takut karena melibatkan pimpinan lembaga. Kita pastikan tetap kita proses," terang Carles Aprianto berapi api.
Namun pihaknya, meminta kepada masyarakat apalagi pelapor untuk bersabar, karena semua ada proses. Apalagi saat ini, Kejaksaan Negeri Dumai kekurangan tenaga untuk melakukan penyelidikan.
"Kami kekurangan personil dan keterbatasan sumber daya manusia. Untuk itu, butuh kesabaran meski keterbatasan personil semua laporan pasti akan kami proses," terang Carles .(54f)