• Home
  • Dumai
  • Aliansi Buruh Dumai Tolak Monopoli TKBM, Siap Tempuh Jalur Hukum Hadapi KSOP Kelas I Dumai

Aliansi Buruh Dumai Tolak Monopoli TKBM, Siap Tempuh Jalur Hukum Hadapi KSOP Kelas I Dumai

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:10
DUMAI, RIAUGREEN.CM - Sedikitnya dua puluh organisasi buruh termasuk beberapa Koperasi Tenaga Bongkar Muat Pelabuhan di terminal khusus melawan arogansi gaya monopoli kepala kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai.

Pasalnya, Aliansi Buruh mencium adanya upaya sentralisasi dan praktek monopoli Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan oleh KSOP Kelas I Dumai Capt Diaz Syahputra.

Dengan cara menyingkirkan koperasi TKBM yang sah, aktif, dan memiliki kontrak kerja; Serta Mengancam keberlangsungan kerja sekitar ±1.200 tenaga kerja TKBM beserta keluarganya.

"Kami akan lawan arogansi dan dugaan monopoli TKBM pelabuhan oleh kepala KSOP Dumai," ungkap Sahroni, Sekretaris Aliansi Advokasi Jasa Tenaga Kerja TKBM Riau, Rabu 11/2/2026).

Sejak Surat Pemberitahuan KSOP Kelas I Dumai Nomor AL.305/2/1/KSOP.DMI/2025 tertanggal 31 Desember 2025 serta Undangan KSOP Nomor UM.207/I/6/KSOP.DMI/2026 tanggal 4 Februari 2026, yang substansinya membahas pembentukan UUPJ

Menurut Sahroni, telah menimbulkan kegaduhan di kalangan buruh, ada yang menilai KSOP Dumai memaksakan kehendak dengan cara melakukan sentralisasi dan monopoli TKBM .

"Karena itu, sikap kami jelas: menolak surat pemberitahuan KSOP. Sebelum surat tersebut di cabut tidak ada negosiasi," ungkap Sahroni tegas.

Menurut Sahroni lagi, pembentukan UUPJ TKBM yang dipaksakan tanpa pencabutan surat pemberitahuan KSOP berpotensi melanggar asas kepastian hukum, keadilan, non-diskriminasi, serta membuka ruang konflik sosial di wilayah pelabuhan Kota Dumai.

"Menolak seluruh tindak lanjut administratif yang bersumber dari surat pemberitahuan KSOP, Menolak pembahasan UUPJ TKBM sebelum surat tersebut dicabut," tegas Sahroni.

AAKJ TKBM Riau menyatakan akan menunggu sikap resmi Kepala KSOP Kelas I Dumai dan perwakilan perusahaan tetap memaksakan kami siap kan langkah hukum.

“Jika penolakan ini diabaikan dan kebijakan tetap dipaksakan, kami siap menempuh langkah administratif, konstitusional, hingga upaya hukum dan gerakan terbuka,” tutup Syahroni. (54f)

BERITA LAINNYA
FKAD Lengkapi Berkas Laporan ke Kejari Dumai
Selasa, 03 Februari 2026 | 09:15
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top