- Home
- Hukum
- Sakit Hati Tak Dibayar, 2 Pasangan Cinta Sejenis Habisi Teman Kencannya
Sakit Hati Tak Dibayar, 2 Pasangan Cinta Sejenis Habisi Teman Kencannya
Kamis, 21 Mei 2020 | 13:56
detikcom
Polisi menangkap 2 pria pelaku pembunuhan berencana di Bengkulu Tengah
RIAUGREEEN.COM - Dua pria warga Bengkulu Tengah, Bengkulu ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian dan pembunuhan berencana. Kasus ini diduga dipicu sakit hati tersangka karena tak dibayar usai melakukan hubungan sesama jenis.
Kedua pelaku berkomplot untuk menghabisi korban Wino (22) yang merupakan mahasiswa salah satu kampus swasta di Kota Bengkulu. Jasad korban dibuang ke sungai setelah dibunuh.
Namun dalam hitungan jam, personel Reskrim Polres Bengkulu Tengah dan Polsek Pagar Jati menangkap kedua tersangka berinisial MU (16) dan AL (20) di tempat persembunyiannya.
"Setelah mendapat laporan, dan kami lakukan olah TKP dan penelusuran mengarah kedua tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Rahmat, Kamis (21/5/2020).
Pembunuhan dilakukan keduanya di pondok sebuah kebun dekat bendungan PLTA Musi di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Bengkulu Tengah, pada Rabu (20/5).
Rahmat mengatakan pelaku membunuh dengan cara mencekik leher korban dengan ikat pinggang yang dilakukan tersangka MU. Sedangkan tersangka Al memukul korban dengan besi shock breaker sepeda motor yang sudah dipersiapkan.
"Pembunuhan ini telah mereka rencanakan, pelaku mengaku sakit hati karena tidak dibayar usai melakukan hubungan, usai dibunuh korban dibuang ke dalam aliran sungai PLTA," ujar Rahmat.
Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti masih ditahan di Mapolres Bengkulu Tengah. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUH Pidana subsider Pasal 340 KUH Pidana. Sedangkan saat ini korban masih dalam pencarian karena dibuang ke aliran sungai yang cukup dalam dan deras.(detik.com)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR