• Home
  • Dumai
  • Kejari Dumai Pelajari Laporan Dugaan Tambang Ilegal CV Putra Juang Abadi

Kejari Dumai Pelajari Laporan Dugaan Tambang Ilegal CV Putra Juang Abadi

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH MH (kiri), Said makmur, Ketua FKAD (Kanan)

DUMAI, RIAUGREEN.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH MH, merespon laporan dugaan tindak pidana oleh Forum Komunikasi Anak Dumai.

Meski mengaku baru mendapat info adanya laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan petinggi lembaga adat.

"Iya pak, Saya baru sampai di dumai, karena ada giat di jakarta," ungkap Pri Wijeksono, Selasa (3/02), melalaui jaringan selularnya.

Terkait laporan dugaan tindak pidana oleh Forum Komunikasi Anak Dumai, Pri Wijeksono, akan meminta bagian Inteligen dan Pidana Khusus melakukan rapat kordinasi bersama menyikapi laporan dugaan tindak pidana yang ditenggarai melibatkan oknum petinggi Lembaga Adat.

"Aku rapatin dulu dengan intel dan pidsus .ya .ok," ungkap Pri Wijeksono.

Sebagaimana diketahui, Said makmur membeberkan fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CV Putra Juang Abadi.

Dalam aktivitas selama ini, CV Putra Juang Abadi disinyalir melakukan praktek ilegal hingga menimbulkan kerugian negara.

"Kami sengaja datang kemari (Kejaksaan Negeri) untuk melaporkan adanya tindak pidana yang dilakukan CV Putra Juang Abadi," ungkap Said Makmur.

Menurut Said Makmur, pihaknya telah menelusuri aktivitas CV Putra Juang Abadi selama ini, baik lokasi tambang, izin yang dikantongi maupun setoran pajak yang seharusnya menjadi kewajiban dan pendapatan daerah.

"Aktivitas tambang galian C milik CV Putra Juang Abadi telah berjalan hampir 4 tahun selama itu, kami menduga mereka tidak mengantongi izin dari Kementrian," pungkas Said Makmur.

Said Makmur juga menegaskan, CV Putra Juang Abadi merupakan milik oknum Petinggi Lembaga Adat Kota Dumai. Dan pihaknya berharap tidak ada diskriminasi dalam mengambil langkah hukum.

"Ke khawatiran kami pihak Kejaksaan akan sungkan mengambil langkah hukum karena yang bersangkutan merupakan petinggi Lembaga Adat," keluh Said Makmur sedikit khawatir.

Kasie Inteligent Kejaksaan Negeri Dumai, Carles Aprianto SH MH secara tegas menyampaikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam bertindak. Siapapun yang melakukan tindak pidana akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Kita tidak ada beban dalam menjalankan tugas penindakan, siapapun sama dimata hukum termasuk ada dugaan pidana yang dilakukan petinggi LAM," jelas Carles Aprianto meyakini rombongan FKAD.

Terakhir, Carles Aprianto meminta Forum Komunikasi Anak Dumai untuk melengkapi data laporan. Agar pihaknya bisa menelaah laporan dengan baik.

"Tolong kawan kawan melengkapi data yang kami butuhkan, dan jangan khawatir kami tetap akan memproses sesuai aturan yang berlaku," ungkap Carles (54f)


BERITA LAINNYA
FKAD Lengkapi Berkas Laporan ke Kejari Dumai
Selasa, 03 Februari 2026 | 09:15
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top