DUMAI, RIAUGREEN.COM - Dalam upaya mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diakominfotiksan) Kota Dumai menggelar pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi pengelola arsip di masing-masing bidang Diskominfotiksan Kota Dumai.
Pelatihan yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai, Drs. H. Khairil Adli, M.Si itu, dilaksanakan pada hari Selasa (16/1/2024) di Ruang Rapat Diskominfotiksan Dumai, Lantai II Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Dumai.
Hadir pula Sekretaris Diskominfotiksan Dumai, Ali Ibnu Amar, S.IP, pejabat fungsional, serta pengelola arsip masing-masing bidang di lingkungan Diskominfotiksan Kota Dumai.
Sebagai informasi, Aplikasi SRIKANDI adalah sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang diciptakan karena sesuai aturan dari peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Saat ditanyai Tim Peliput Kominfo Dumai, Kadiskominfotiksan Dumai, Adli mengungkapkan bahwa pelatihan internal ini bertujuan untuk menjadi sarana diskusi serta penguatan kompetensi pengelola arsip masing-masing bidang.
Ia berharap, dengan adanya aplikasi SRIKANDI ini dapat membantu kegiatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online, serta mewujudkan birokrasi yang paperless.
“Kami berpesan kepada peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan seksama. Semoga aplikasi SRIKANDI ini dapat diimplementasikan secara optimal, khususnya lingkungan Diskominfotiksan Kota Dumai," harap Adli.
Pelatihan ini diperkuat oleh materi yang bertajuk tata cara penggunaan aplikasi SRIKANDI yang disampaikan oleh Pranata Komputer pada Diskominfominfotiksan Kota Dumai, Ulil Amri, ST, M.A.P. Narasumber menjelaskan dari awal hingga proses mengunggah berkas. (dsk)