• Home
  • Riau
  • Gubernur Riau Luncurkan Program BERMARWAH untuk Ringankan Beban Pajak Kendaraan

Gubernur Riau Luncurkan Program BERMARWAH untuk Ringankan Beban Pajak Kendaraan

Selasa, 20 Mei 2025 | 10:40
Gubernur Riau, Abdul Wahid,
PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Gubernur Riau, Abdul Wahid, secara resmi meluncurkan program Riau BERMARWAH, sebuah inisiatif inovatif untuk meringankan beban pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat. BERMARWAH merupakan akronim dari: Bebas, Ringan, Murah, Ramah, Wajar, Adil, dan Hemat—nilai-nilai yang menjadi landasan program ini.

Peluncuran program ini merupakan respons langsung atas berbagai keluhan masyarakat yang disuarakan melalui media sosial. Salah satu komentar yang dibacakan Gubernur berbunyi: “Pak Gub, tolong hapuskan denda pajak kendaraan dan tunggakan, agar beban kami jadi ringan.”

“Bagi saya, itu bukan sekadar keluhan, melainkan suara hati masyarakat Riau yang harus segera dijawab dengan kebijakan konkret. Saya tidak hanya ingin menjadi pendengar, tapi juga hadir sebagai solusi,” ujar Wahid saat peluncuran program di Pekanbaru, Senin (19/5/2025).

Isi Program BERMARWAH

Program BERMARWAH mencakup lima kebijakan utama yang berlaku selama tiga bulan mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025:

- Penghapusan denda dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor yang menunggak.

- Wajib pajak yang menunggak dua tahun atau lebih, cukup membayar pokok pajak satu tahun terakhir dan tahun berjalan.

- Berlaku untuk kendaraan pribadi, dinas, dan angkutan umum dengan pelat BM yang terdaftar di Riau.

- Kendaraan non-BM yang melakukan mutasi masuk ke Riau akan mendapat diskon 50% untuk pokok pajak tahun pertama.

- Wajib pajak yang tertib membayar selama tiga tahun berturut-turut berhak atas diskon 10%, dengan pengajuan minimal satu bulan sebelum jatuh tempo.

Namun demikian, Gubernur Wahid menegaskan bahwa program ini tidak berlaku untuk kendaraan yang:

- Melakukan mutasi keluar,
- Merupakan hasil penyerahan pertama,
- Berasal dari lelang eksekutif.

Seruan Gubernur untuk Tertib Pajak

Gubernur Wahid menegaskan bahwa BERMARWAH bukan sekadar program insentif pajak, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, sekaligus upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.

 “Ini bukan program biasa. Ini adalah bentuk cinta dan tanggung jawab kami terhadap rakyat Riau. Setiap kebijakan kami susun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Saya ingin Riau dibangun dengan semangat kejujuran, transparansi, dan kebersamaan,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Riau untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin dan terus mendukung pembangunan daerah dengan tertib membayar pajak.

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top