Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, mengungkapkan bahwa kepala desa dan lurah dari lima daerah di Riau telah berhasil lolos seleksi dan berhak mengikuti Peacemaker Training 2025.
"Peserta yang lolos berasal dari empat kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, serta Kota Pekanbaru," jelas Yan Dharmadi, Sabtu (17/5/2025).
Dari Kabupaten Siak, peserta yang terpilih antara lain adalah Kepala Desa Dayang Suri, Sungai Gondang, Pinang Sebatang Barat, dan Temusai. Sementara dari Kampar, terdapat Kepala Desa Pulau Terap, Sari Galuh, Alam Panjang, dan Siabu.
Kabupaten Rokan Hilir diwakili oleh Kepala Desa Teluk Pulau Hulu, sementara Kepulauan Meranti oleh Kepala Desa Bagan Melibur. Adapun Kota Pekanbaru mengirim lima lurah, yakni dari Kelurahan Kulim, Kampung Melayu, Tanah Datar, Tobek Godang, dan Padang Terubuk.
Pemerintah Provinsi Riau, kata Yan, memberikan apresiasi tinggi kepada daerah yang telah berhasil mengirimkan perwakilan dalam ajang nasional tersebut. Ia juga menyinggung prestasi membanggakan yang diraih Kepala Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Syofian, yang berhasil meraih penghargaan pada PJA 2023.
"Beliau dianugerahi Lencana Non Litigation Peacemaker (NLP), jubah NLP, sertifikat, serta gelar kehormatan NLP yang dapat disematkan di belakang nama," ungkapnya.
Yan menegaskan, Pemerintah Provinsi Riau mendukung penuh program ini karena sejalan dengan visi misi daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
"Ini juga merupakan arahan langsung dari Bapak Gubernur agar pembinaan hukum dilakukan secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Riau," tutupnya.