- Home
- Nasional
- PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group,
PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group,
Kamis, 05 Februari 2026 | 12:11
Keterangan Foto: Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
JAKARTA, RIAUGREEN.COM - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)
akhirnya mendapatkan kepastian penyambungan pipa dengan operator West
Natuna Group dari Wilayah Kerja Natuna setelah tercapainya kesepakatan
Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation
System (WNTS)– Pulau Pemping. Kesepakatan ini ditandatangani bersama
oleh PT Medco E&P Natuna Ltd selaku operator WNTS, yang diwakili
oleh WNTS Chairman Susanto, Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto dan
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK
Migas) Djoko Siswanto.
Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto
mengatakan, penyelesaian TIA menjadi titik krusial yang membuka jalan
dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan
kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
“Dengan
disepakatinya TIA ini, PLN EPI memperoleh kepastian akses pembangunan
pipa WNTS-Pemping ke ruas pipa WNTS sehingga proses konstruksi bisa
segera di mulai pada awal Februari 2026. Pembangunan Pipa WNTS-Pemping
merupakan penugasan Menteri ESDM yang diberikan kepada PLN EPI. Untuk
melaksanakan penugasan tersebut, PLN EPI telah mengadakan long lead
items, menunjuk Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dan
mendapatkan Ijin Lingkungan. Kesepakatan ini menjadi bagian penting
dalam merealisasikan terbangunnya pipa WNTS-Pemping yang sudah menjadi
cita-cita sejak lebih dari satu dekade lalu untuk mengalirkan gas dari
wilayah kerja Natuna ke pasar domestik terutama untuk mendukung
keandalan sistem kelistrikan di wilayah Batam dan Sumatra bagian
Tengah,” ujar Rakhmad.
“Penyelesaian pipa ini juga merupakan satu
kesatuan untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Duyung dengan telah
ditandatanganinya kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) antara
PLN EPI dengan West Natuna Exploration Limited pada tanggal 11 Juli 2025
dengan volume sampai dengan 111 BBTUD selama 11 tahun”, tambah Rakhmad.
“Kesepakatan
tersebut menuntaskan pembahasan alot yang berlangsung cukup panjang,
terutama terkait klausul liabilities. Dalam TIA yang telah disepakati
bersama, skema tanggung jawab yang semula unlimited liabilities menjadi
limited liabilities, dengan nilai maksimum di bawah US$ 100 juta. Premi
asuransi ditanggung sebagian oleh PLN EPI dan sebagian ditanggung
bersama oleh WNTS JV Group. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan
SKK Migas dan WNTS JV”, imbuh Erma Melina Sarahwati, Direktur Gas dan
BBM PLN EPI
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menegaskan, proyek
ini memiliki arti strategis karena mengembalikan gas Natuna untuk
kebutuhan nasional.
“Ibarat anak kandung yang puluhan tahun tidak
pernah pulang merantau ke negeri Seberang Singapura, tidak lama lagi
akan pulang kampung yang sudah lama dirindu-rindukan,” ujar Djoko.
Ia
menambahkan, SKK Migas juga memastikan skema liability dan asuransi
dalam TIA tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus
memberikan kepastian bagi seluruh pihak untuk mempercepat pembangunan
infrastruktur gas tersebut .
Dengan rampungnya kesepakatan ini,
PLN EPI akan segera melakukan konstruksi dengan target commissioning
dapat mulai dilakukan di Semester 1 2026.
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR