• Home
  • Inhu
  • Ketua Bapemperda DPRD Inhu Segera akan Pelajari Ranperda 2021-2026 dan Selanjutnya untuk Dibahas

Ketua Bapemperda DPRD Inhu Segera akan Pelajari Ranperda 2021-2026 dan Selanjutnya untuk Dibahas

Rabu, 06 Oktober 2021 | 14:38
Ketua Bapemperda DPRD Inhu Suharto SH
INHU, RIAUGREN.COM - Ketua Bapemperda DPRD Inhu Suharto SH, menjelaskan, setelah menerima berkas Ranperda dan naskah akademisi, pihaknya akan segera mempelajari dan membahas Ranperda tersebut sesuai tupoksi.

Setelah dibahas nantinya dan hasilnya disetujui pimpinan DPRD, kemudian dijadwalkan rapat paripurna pembukaan Ranperda dan selanjutnya dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda.adapun anggota Bapemperda yang akan melakukan pembahasan nantinya adalah berjumlah 9 (sembilan ) orang.

"Setelah dibentuk Pansus, hasilnya disampaikan dalam rapat paripurna untuk pengambilan keputusan," jelasnya.

Adapun 4 (lima) draf Ranperda dan naskah akademisi yang diterima Dprd dari Wakil Bupati Inhu yakni, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten  Inhu 2021-2026.

Yang semula 4 Draf Ranperda (Rancangan Petaturan Daerah ) dan naskah akedemis tersebut diterima oleh ketua DPRD Elda Suhanura.dari Wakil bupati inhu Drs Junaidi rahmat diruang kerja Ketua Dprd inhu Elda Suhanura,pada senin (tgl 4/10/21).

Setelah diterima ketua dprd lansung menyerahkanya lagi kepada ketua Bapemperda Dprd inhu Suharto SH yang juga merupakan ketua  DPC PPP Kab Inhu.untuk segera di pelajari dan dilakukan pembahasanya.Tutur Suharto SH Menjelaskan.

Saat penyerahan dokumen dari Wakil bupati Junaidi rahmat.kepada Ketua dprd inhu di dampingi oleh Wakil ketua II H Suwardi Ritonga dan Saya sendiri /Suharto sebagai Ketua Bapenperda dan Ketua Fraksi Golkar Budi Santoso. Kehadiran Wabup inhu ketika itu di dampingi oleh Plt Bapeda Syahruddin serta kabag Hukum Setda kab inhu.

Ke empat Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang dokumen kajian lingkungan hidup strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhu 2021-2026,dan kedua Ranperda tentang penyelenggaran ketenagakerjaan,ke tiga Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah selanjutnya yang ke empat adalah Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.Terang Suharto SH. (Advetorial/Buds)

BERITA LAINNYA
Tips Mudik Aman dan Nyaman dari PLN UP3 Rengat
Kamis, 28 April 2022 | 17:15
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top