• Home
  • Dumai
  • KSOP Dumai Dituding Tutup Mata atas Dugaan Pencemaran di Kawasan Pelindo

KSOP Dumai Dituding Tutup Mata atas Dugaan Pencemaran di Kawasan Pelindo

Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:07
foto TRC
Kepala KSOP Capt. Diaz Syahputra
DUMAI, RIAUGREEN.COM - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Dumai, Capt. Diaz Syahputra diduga kuat  ikut terlibat dalam dugaan  pencemaran lingkungan di pelabuhan Pelindo Dumai.

Karena Capt Diaz Syahputra diduga  kuat membiarkan terjadinya pencemaran lingkungan hidup selama ini di kawasan pelabuhan Pelindo. 

Sebagai regulator kepelabuhanan, KSOP memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kesehatan lingkungan di area pelabuhan.

Namun sepertinya, ada unsur kesengajaan membiarkan dugaan pencemaran terjadi di area pelabuhan Pelindo sejak dari awal. 

Akibatnya dugaan pencemaran lingkungan hidup tidak dapat di hindari. Dan menyebabkan kondisi lingkungan maupun udara di sekitar pemukiman masyarakat tercemar dengan partikel lain. 

"Pembiaran atas standar operasional  kepelabuhanan menimbulkan dampak sosial bagi lingkungan dan masyarakat," ungkap Rizki Kurniawan ST kepada media.

Menurut mantan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia ini, Kepala KSOP Capt. Diaz Syahputra merupakan salah satu orang yang harus bertanggungjawab terjadinya dugaan pencemaran lingkungan di area pelabuhan Pelindo.

"Sebagai regulator kepelabuhanan, Capt. Diaz Syahputra kepala KSOP merupakan salah seorang yang paling bertanggungjawab atas dugaan terjadinya pencemaran di pelabuhan Pelindo," ungkap Rizki Kurniawan.

Salah satu kelalaian Capt, Diaz Syahputra selaku orang yang bertanggungjawab di KSOP Dumai tambah Rizki lagi, membiarkan sejumlah peralatan alat berat seperti conveyor tidak lagi standar tetap digunakan oleh Pelindo. 

"Masih banyak lagi pembiaran atas ketidak layak kan standar operasional di pelabuhan Pelindo di biarkan oleh Capt Diaz. terkesan baik KSOP maupun Pelindo ada main mata alias kongkalikong," terang Rizki .

PT Pelindo Dumai tambah Rizki Kurniawan, sudah sering melakukan bongkar muat ampas bungkil CPO maupun pupuk dengan melanggar standar kepelabuhanan tanpa menghiraukan dampak  lingkungan 

“Padahal mereka sudah mendapatkan penilaian merah dan hitam dari Kementerian Lingkungan Hidup. Proper ditangguhkan,” ujarnya. (saf)

BERITA LAINNYA
Massa ARUK Duduki Gerbang Utama Pelindo Dumai
Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:34
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top