• Home
  • Rohil
  • Bupati Afrizal Sintong Serahkan Sertifikat Hibah Tanah Kepada PA Ujung Tanjung

Bupati Afrizal Sintong Serahkan Sertifikat Hibah Tanah Kepada PA Ujung Tanjung

Selasa, 21 September 2021 | 11:26
ROHIL, RIAUGREEN.COM - Bupati Rohil Afrizal Sintong menyerahkan sertifikat hibah tanah kepada Pengadilan Agama (PA) Ujung Tanjung, Kegiatan tersebut berlangsung di mess Pemda Rohil Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Senin (20/9/2021).

Sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil itu, diterima langsung ketua PA Ujung Tanjung Surya Darma Panjaitan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong berharap dengan diserahkannya Sertifikat Tanah tersebut, kiranya dapat menunjang kinerja PA Ujung Tanjung dalam mendukung kelancaran pelayanan dan pembangunan yang akan dilakukan Pengadilan Agama Ujung Tanjung.

Selain itu, Afrizal juga mengucapkan selamat kepada pengadilan Agama Ujung Tanjung yang telah berhasil mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kemenpan RB. 

" Seluruh aparatur yang ada di PA dapat mempertahankan predikat ini, dan mampu meraih predikat yang lebih tinggi lagi menjadi wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dengan harapan agar pelayanan kepada seluruh masyarakat Rohil menjadi lebih baik lagi dari PA.

Ketua PA Ujung Tanjung Surya Darma Panjaitan juga mengucapkan terimakasih kepada bupati Rohil atas pemberian hibah tersebut. Dikatakan Panjaitan, sertifikat itu sangat di butuhkan PA agar bisa berbuat lebih banyak lagi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Rohil.

"Jika kita ingin menambahkan penambahan aset, salah satu syaratnya adalah sertifikat tanah milik pengadilan agama Ujung Tanjung itu sendiri. Kalau tidak ada sertifikat kita tidak bisa apa-apa, jadi dengan adanya sertifikat ini kita bisa berbuat lebih banyak lah," paparnya, (Hermansyah Pak RT)

BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top