PEKANBARU, RIAUGREEN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik PAUD/TK, SD, dan SMP sederajat, negeri maupun swasta, pada Selasa-Rabu, 6-7 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil karena kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali memburuk, setelah siswa sempat kembali bersekolah tatap muka.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin, 5 Oktober 2026, menunjukkan kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026 dan berlaku bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta di bawah kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Menurut Abdul Jamal, penerapan PJJ tersebut mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan libur, melainkan siswa tetap bersekolah dan belajar dari rumah. Pemerintah kota, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan kabut asap dan kualitas udara, dan pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan apabila kondisi membaik.
Berdasarkan pemantauan yang dihimpun, konsentrasi partikel
PM2,5 di Pekanbaru hingga pukul 18.00 WIB pada Senin (5/10) tercatat 133,8
µg/m³. Kondisi belum membaik pada Rabu (7/10). Pantauan IQAir pada pukul 12.00
WIB mencatat indeks kualitas udara (AQI) Pekanbaru di angka 295 dengan kategori
sangat tidak sehat, dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 220,3 µg/m³. 

Tangkapan layar IQAir yang menunjukkan kualitas udara di Pekanbaru, Rabu (7/10/2026) pukul 12.00 WIB.
Ini bukan kali pertama sekolah di Pekanbaru beralih ke daring akibat asap. Sebelumnya, PJJ diterapkan sejak 24 Agustus 2026 melalui Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/2796/2026, lalu kembali diberlakukan pada 7-8 September 2026.
Pada Rabu (7/10), Abdul Jamal menyampaikan bahwa PJJ berpotensi diperpanjang. Ia menyebut, jika kualitas udara masih berdampak bagi kesehatan sesuai edaran Kemendikdasmen dan grafik kualitas udara masih di atas 200, PJJ akan dilanjutkan. Menurutnya, keputusan memperpanjang PJJ tidak hanya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Ia juga mengimbau peserta didik tetap menjaga kesehatan selama beraktivitas.
Kondisi ini menjadi ujian bagi penerapan pedagogi hijau, yakni pembelajaran yang menumbuhkan kesadaran lingkungan dan keberlanjutan pada peserta didik. Di tingkat kebijakan, Kemendikdasmen disebut menjadikan 2026 sebagai momentum implementasi Kurikulum Hijau dan program Agro-Eco-Edo-Tourism (AEET) yang diintegrasikan ke dalam Kurikulum Merdeka. Penerapan yang paling matang disebut terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui model Teaching Factory.
Namun, tantangan di lapangan masih ada. Sebuah studi di SMA Kabupaten Sragen yang dimuat di Jurnal Didaktika menemukan bahwa 80,8 persen responden menilai pendidikan kimia hijau berorientasi pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan (ESD) sangat penting. Meski begitu, keterbatasan waktu dan pelatihan yang belum memadai menghambat penerapannya secara efektif.
Di sisi lain, kabut asap yang berulang membuka peluang menjadikan persoalan lingkungan sebagai bahan belajar nyata, mulai dari memahami kualitas udara dan ISPU hingga dampak karhutla, termasuk melalui tugas daring selama PJJ. Hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru masih memantau kualitas udara untuk menentukan kelanjutan PJJ.
Jangkau pembaca luas & terindeks Google News. Pilih paket rilis pers, advertorial, atau kemitraan media.