ROHUL, RIAUGREEN.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Ir. Damri Harun, Mengkritisi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di rohul, yang dinilainya masih belum Akuntable.
Hal itu tergambar dari hasil penilaian Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi - Birokrasi (Kemenpan - RB) dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2017.
Menurut sekda, penyerahan LAKIP Kabupaten Rohul akan diserahkan langsung Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi di Batam pada hari Kamis dan jumat tanggal 1-2 Februari 2018 di Batam kepulauan Riau. Laporan Akuntalibalitas pemerintah yang diserahkan ini, untuk 12 provinsi bagian barat.
Kata Sekda, untuk Provinsi Riau, dari 12 Kabupaten kota, hanya 2 Kabupaten kota yang mendapat nilai B yaitu Kabupaten Siak dan kabupaten kepulauan meranti. Sementara, 10 kabupaten/kota lainnya, termasuk Kabupaten Rokan Hulu, hanya mendapatkan nilai C-c dimana nilainya 50-60.
"Dari laporan lakip ini sudah kelihatan bahwa kita belum komite terhadap akuntabilitas baik dari sisi kebijakan penganggaran, belanja, pendapatan dan nilai pekerjaan yang dilakukan. Apabila penegak hukum ingin melakukan tindakan, Data-data LAKIP ini bisa menjadi acuan," tegas sekda.
Maka dari itu, sekda menghimbau kepada masing - masing SKPD agar tidak main-main dalam melaksanakan kegiatan.
"Lakukanlah kegiatan sesuai dengan tupoksi berdasarkan aturan yang berlaku," himbaunya.
Sekda menyatakan saat ini ada beberapa OPD di rohul yang belum menerima gaji, dimana OPD tersebut merupakan OPD yang Lakipnya Rendah. Namun, ketika ditanyakan Lebih lanjut, OPD apa saja yang Lakipnya rendah, Sekda enggan menyebutkanya.
Hari ini sebagian OPD, belum juga dapat menerima gaji, bagi opd yang belum menerima gaji itulah opd yang termasuk lakipnya rendah. Maka dari itu marilah kita bekerja dengan baik dan benar, agar kita terhindar dari malapetaka, pungkasnya. (Adv/hms/don)