• Home
  • Rohul
  • 11 Ruas Jalan di Rohul Ditetapkan sebagai Jalan Provinsi

11 Ruas Jalan di Rohul Ditetapkan sebagai Jalan Provinsi

Minggu, 07 Januari 2018 | 22:40
Kabid Bina Marga Romi Kartika
ROHUL, RIAUGREEN.COM - Sebelas Ruas Jalan dalam Ibukota di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditetapkan Sebagai jalan Provinsi. 

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor Kpts.308/IV/2017 tentang Penetapan Ruas-ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Riau.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR), Anton ST.MT, melalui Kabid Bina Marga Romi Kartika,  Kamis (04/01/2018) di Pasirpengaraian.  

Menurut Romi, 11 Ruas jalan di Rohul yang dietapkan menjadi jalan Provinsi yaitu Ruas Jalan Tandun-Pasirpengaraian. Ruas jalan Pasirpengaraian Batas Sumut. Ruas Jalan Rokan-Pendalian-Dusun Batas.

Kemudian, Ruas Jalan Ujung batu-Rokan -batas sumbar. Ruas Jalan Pasirpengaraian-Tangun-batas sumut.Ruas Jalan Dalu-dalu mahato. Ruas jalan  Simpang suram-Simpang bagang 7-sontang (Kampar Rohul). Selanjutnya, Ruas jalan Simpang kumu-kota tengah. Ruas Jalan Kota tengah sontang.  

Ruas Jalan Sontang-simpamg jurong-duri (Rohul-bengkalis) dan Ruas jalan Ujung batu kota lama simpang bagan 7.

Romi menjelaskan, dari 11 Ruas Jalan yang ditetapkan Pemprov Riau Sebagai Jalan Provinsi, 8 Ruas jalan diantaranya adalah ruas jalan dalam ibukota yang dilewati jalan provinsi.

Delapan Ruas jalan itu antara lain, Ruas jalan Kabun sepanjang 1 km ruas jalan Tandun sepanjang 2 km, Ruas ujung batu sepanjang 2 km, Ruas jalan pasirpengaraian sepanjang 7.4 km. 

Kemudian Ruas Jalan Muara rumbai 1 km,  Ruas jalan kota tengah sepanjang 1 km. Ruas jalan Dalu dalu 1 km,  dan Ruas Rantau kasai sepanjang 1 km. 

"Pada awalnya 8 ruas jalan itu memang statusnya jalan Provinsi, tapi diambil alih oleh Kabupaten. Kemudian atas kebijakan bupati Rohul Suparman, 8 ruas jalan itu di usulkan untuk dikembalikan lagi menjadi jalan provinsi sehingga seluruh jalan provinsi di rohul sudah tersambung," Jelas Romi.  

Menurut Romi, dengan telah diserahkanya 8 Ruas jalan dalam ibukota yang dilewati jalan provinsi Ke Pemprov Riau, maka Secara otomoatis biaya pemeliharaan serta peningkatan jalan tersebut, juga diambil alih Pemprov Riau.

"Jadi anggaran yang ada itu, bisa kita maksimalkan untuk fokus pada ruas jalan lainya," kata Romi.

Disinggung terkait berapa besaran anggaran perbaikan 8 Ruas jalan kabupatn, sebelum Ruas jalan itu dikembalikan ke Pemprov Riau, Romi mengaku hal itu tergantung dari tingkat kerusakan jalan.

"Kalau soal anggaran perawatan itu sifatnya relatif kalau kerusakanya besar maka anggaran pemeliharaanya tentunya juga besar, tapi kalau kecil ya kecil juga biaya pemeliharaanya," pungkasnya. (don)

BERITA LAINNYA
262 Tenaga Pendidik di Rohul Terima SK PPPK
Rabu, 31 Juli 2024 | 20:58
BERIKAN KOMENTAR
Buy twitter verification Buy Facebook verification Buy Tiktok verification SMM Panel
Top