- Home
- Pelalawan
- Tangkap Pengedar, Polres Pelalawan Amankan 2 Kg Sabu
Tangkap Pengedar, Polres Pelalawan Amankan 2 Kg Sabu
Kamis, 13 Juni 2019 | 15:48
foto : Angga
Kapolres Pelalawan, didampingi kasat narkoba saat konferensi pers penangkapan 2 kg sabu di Mapolres Pelalawan
PELALAWAN, RIAUGREEN.COM - Sabu seberat dua kilogram berhasil diamankan tim Opsnal Polres Pelalawan Riau. Narkotika golongan satu tersebut berhasil disita dari tangan pelaku, RS (46) ketika hendak dibawa dari Dumai menuju Palembang, Sumatera Selatan.
Upaya penangkapan terhadap RS berhasil setelah melalui drama kejar - kejaran di jalan lintas timur Pangkalan Kerinci, depan SPBU KSO, Selasa (11/06/2019).
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, dalam konferensi pers, Kamis (13/6), menjelaskan bahwa pelaku merupakan target operasi (TO), dan sudah dilakukan pengintaian oleh petugas. "Pelaku memang sudah TO dan berkat kerja keras petugas RS berhasil kita ringkus pada saat memasuki wilayah hukum Polres Pelalawan," jelas Kapolres.
"Tersangka bandar atau kurir 2000 gram atau 2 Kg yang diduga sabu ini sudah diamankan dan masih pengembangan, pria dengan pendidikan akhir tingkat SMA ini sebut Kapolres, dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau membayar denda 8 milyar Rupiah," imbuhnya.
Diantara barang bukti yang diamankan polisi saat penangkapan RS yakni 1 buah plastik asoy hitam yang didalamnya berisikan 2 paket/bungkus besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk Qing Shan dan Guanyinwang, 2 unit HP, uang tunai Rp500 ribu serta 1 mobil Daihatsu Rocky Nopol BK 1841 XI warna Hitam Metalik. (Angga)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR