WY Akui Dapatkan Sabu dari Kiwil
Kamis, 25 April 2019 | 22:52
PELALAWAN, RIAUGREEN.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang pria yang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (23/4/2019) sore lalu di Kota Pangkalan Kerinci.
Pelaku berinisial WY (27) yang tinggal di jalan Sekolah Gang Pelajar II Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Wahyu berasal dari Dusun Wonoharjo Desa Alue Teh Kec Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, NAD. Dari tangan tersangka polisi menyita delapan paket sabu-sabu yang siap untuk diedarkan.
"Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sekarang pelaku dan baran bukti sudah diamankan di mapolres," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda L Sitanggang, Wahyu ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan di Jalan Lintas Timur tepat di depan Pos II PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Dari tangannya petugas mengamankan sebuah dompet warna cokelat yang didalamnya berisi delapan paket sabu seberat 1,4 gram. Termasuk alat hisap atau bong yang dirakit sendiri, Telepon genggam satu unit, uang tunai sebesar Rp 387 ribu, serta sebuah tali pinggang.
Awalnya polisi mendapatkan informasi bahwa ada seorang warga yang sering membawa narkotika ke wilayah PT RAPP. Kemudian dilakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Ipda Rudi Alfonso tersangka Wahyu.
Tak berapa menunggu, tim opsnal melihat orang yang dicurigai sedang melintas memasuki pos II perusahaan dengan berjalan kaki.
Tak ingin buruannya kabur, polisi langsun menyergap tersangka dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan pihak sekuriti perusahaan.
Dari kantong belakang sebelah kanannya didapati sebuah dompet berisi delapan paket serbuk putih memabukan itu serta barang bukti lainnya. Pelaku diciduk polisi dan digiring ke Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Menurut pengakuan pelaku sabu itu diperoleh dari temannya bernama Kiwil warga SP 7 Kabupaten Siak. Ini sedang didalami anggota kita," tandasnya. (tnr)
BERITA LAINNYA
BERIKAN KOMENTAR