PELALAWAN, RIAUGREEN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan bersama Polsek Pangkalan Kerinci berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial Z dan R. Keduanya merupakan residivis yang dikenal lihai menggunakan "kunci T" dalam melancarkan aksinya di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kedua pelaku yang mengincar motor jenis Honda Beat ini ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil penyelidikan, diketahui mereka telah membobol dua sepeda motor milik warga yang tidak dilengkapi pengamanan ganda.
“Kedua pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang atau menggunakan kunci pengaman ganda, sehingga mereka dengan mudah menjebol menggunakan kunci T,” jelas Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkiyan, Selasa (27/5/2025).
Rangkaian Aksi dan Penangkapan
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima dua laporan kehilangan sepeda motor dalam waktu berdekatan:
14 Mei 2025: Honda Beat POP hitam tahun 2015, nopol BM 3677 II, hilang di Jalan Hangtuah X, Desa Makmur.
17 Mei 2025: Honda Beat putih tahun 2011, nopol BG 5499 YG, dicuri di Jalan Guru Ujung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci bergerak cepat. Pada 18 Mei 2025, penyelidikan mengarah ke dua nama, Z dan R. Namun, saat penggeledahan di rumah mereka di Gang Makmur dan Gang Muslim, keduanya tidak ditemukan.
Titik terang muncul keesokan harinya, 19 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, saat tim mendapat informasi keberadaan Z di rumahnya. Polisi langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap Z sekitar pukul 20.00 WIB, beserta barang bukti:
- 1 unit Honda Beat POP hitam (2015) tanpa nopol, dalam kondisi terurai
- Body set motor yang telah dilepas
Hasil interogasi terhadap Z mengarahkan polisi ke R. Tak lama berselang, tim berhasil menangkap R di rumahnya di Gang Muslim, Jalan Pemda. Ia mengakui keterlibatannya dalam pencurian dua sepeda motor tersebut.
Barang bukti tambahan yang berhasil diamankan:
- 1 unit Honda Beat putih (2011) tanpa nopol
- 1 buah kunci T
- 2 anak kunci T (satu sudah diruncingkan, satu belum)
Motor Honda Beat putih ditemukan di Gang Selamat, Jalan Engku Raja Lela, Pangkalan Kerinci.
Imbauan dan Peringatan
Kapolsek Tatit menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian sepeda motor yang masih marak terjadi.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku curanmor guna menjaga keamanan di wilayah Pangkalan Kerinci,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mengabaikan pengamanan kendaraannya.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu mengunci stang, menggunakan kunci ganda atau alarm tambahan sebagai langkah pencegahan,” tutupnya.
(McRiau)